LSM Pers dan Riset Indonesia Laporkan Temuan Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Bekasi

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | JUM’AT, 9 DESEMBER 2022.

JAKARTA | Lembaga Swadaya Masyarakat Pers dan Riset Indonesia (LSM PRI) kembali mendapat temuan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang dilakukan oleh inisial R adalah seorang pemilik usaha penjual solar industri yang berada di daerah Kota Bekasi.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Ketua Umum LSM PRI H. Surya Darma Harahap, BSc., SE., di Jakarta, Kamis (08/12/2022).

Surya Harahap mengatakan, cara pelaku melakukan aksinya dengan membeli solar di SPBU menggunakan mobil box tertutup yang telah dimodifikasi kemudian solar tersebut ditimbunnya dan dijual ke industri.

“Kegiatan tersebut merupakan tindak pidana terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar,” ujar pengelola media Sinar Pagi itu.

Surya Harahap mengatakan, bahwa pihaknya telah bersurat kepada pihak Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti atas temuan yang disampaikannya sehingga kejahatan tersebut dapat terungkap.

“Mudah-mudahan dengan adanya temuan kami ini dapat langsung ditndaklanjuti oleh pihak Kepolisian karena jika tidak segera dan dibiarkan akan berdampak terhadap kerugian negara,” jelasnya.

Sementara saat wartawan mencoba melakukan klarifikasi terhadap temuan tersebut ke lokasi yang diduga tempat penimbunan BBM solar bersubsisi dimaksud tepatnya di wilayah RT. 02 , RW. 03, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat ,pihak pemilik berinisial R sedang tidak di tempat.

Hal itu disampaikan salah satu pekerjanya, sehingga sejak berita ini dipublikasikan belum mendapat klarifikasi dari R.

Narasumber Pewarta : Deni. Editor Red : Liesnaega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan