Mahasiswa dan Aliansi Masyarakat Desak DPR RI dan Presiden Menolak Isu Penundaan Pemilu

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | SELASA, 12 APRIL 2022.

KAB. BULUKUMBA | Alam Nur, dengan suara lantang dalam orasinya. “Keberadaan kita di sini sebagai bentuk representasi dari seluruh kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pernah pro, kepada rakyat. Dan akhir-akhir ini kita sengaja di bentur-benturkan dengan pihak kepolisian yang notabenenya mereka adalah bagian dari pelindung kita, tetapi realita yang terjadi mereka seolah olah menjadi tameng resin untuk melindungi ke kuatan para kapitalis kawan-kawan.

Bacaan Lainnya

Akhir-akhir ini kita selalu di benturkan dengan kebijakan kebijakan pemerintah, issu perpanjang jabatan presiden sangat jelas melanggar amanah undang undang dasar 1945.

Negara kesatuan republik indonesia berdaulat dengan hukum, itu dengan jelas tercantum dalam pasal 1 ayat 2 Undang undang dasar yang menyatakan. Oleh nya itu seluruh masyarakat yang tinggal di negara kesatuan republik indonesia harus taap dan patuh terhadap undang undang dasar dan konsitusi yang telah kita ketahui bersama.

“Seperti yang kita ketahui bersama banyaknya perampasan hak yang terjadi di indonesia. Sebutkan saja kasus agraria yang terjadi di Kabupaten Bulukumba, sebagai negara hanya menjadi alat senjata oleh pengurus untuk merampas hak hak masyarakat,” Tegasnya dalam orasinya, pada hari Senin,(11/4/2022).

Pemilu yang seharusnya di laksanakan pada tanggal 14 februari 2024 mendatang nampaknya secara terang terangan ingin dikankangi dengan oleh pejabat yang kerasukan dan haus dengan kekuasaan, dengan munculnya intrik intrik penundaan pemilihan serentak dan perpanjang masa jabatan presiden dengan dalih untuk pemulihan ekonomi yang kini carut marut karena ketidakbecusan pemerintah dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Padahal jelas di aturan dalam konsitusi sebagai dasar hukum kita sebagai warga negara bahwa ” presiden dan wakil presiden dipilih kembali ” Bunyi pasal undang undang dasar negara republik indonesia Tahun 1945 .

“Seperti yang kita rasakan sekarang kawan kawan, carut marut ekonomi yang bergejolak ditengah tengah masyarakat membuat rakyat semakin tercekik, dan pemerintah semangat memperjelas dalam mengambil langkah untuk mengutamakan kepentingan perseroan dan mengesampingkan kepentingan rakyat serta kebutuhan akan komoditas, minyak goreng yang menjadi kebutuhan seluruh dapur para ibu rumah tangga kita harga nya begitu mahal dan tidak ada kebijakan yang jelas sehingga dapat menjadi, orang lain atau yang memiliki modal banyak berpotensi melakukan penimbunan dan menjadi kartel yang dapat menguasai harga pasar”,

Maka dengan ini para pemuda mahasiswa yang tergabung dalam aliansi pemuda masyarakat bersatu menyatakan sikap :

  1. Mendesak DPR RI dan PRESIDEN JOKO WIDODO untuk menyatakan sikap, menolak secara tegas isu penundaan pemilu serentak, perpanjang masa jabatan periode masa jabatan
  2. Stabilitas bahan pangan secara menyeluruh
  3. Menolak kenaikan harga BBM yang makin mencekik masyarakat
  4. Menyediakan hunian sementara untuk masyarakat pantai merpati sebagai pemenuhan hak dasar warga negara
  5. Menolak BPJS sebagai syarat administrasi dalam pelayanan publik.
  6. Menolak kenaikan PPN ( Pajak Pertambahan Nilai)

Demikian gambar yang kami sampaikan terkait kondisi kebangsaan saat ini. Mari kita berjuang untuk Negeri ini.

NARASUMBER PEWARTA : HERIL LBD. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan