Mahasiswa KKN MD MBKM UHO 2022 gelar Program Kerja Sosialisasi Hukum Bertema “Upaya Hukum dalam Penyelesaian Masalah yang Kerap Terjadi di Masyarakat Desa Amesiu”.

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | MINGGU, 26 JUNI 2022.

PONDIDAHA , AMESIU | Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian kepada Masyarakat oleh Mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu di Indonesia.

Bacaan Lainnya


Mahasiswa KKN MD MBKM UNIVERSITAS HALUOLEO Tahun 2022 Menyelenggarakan salahsatu Program Kerja yaitu Sosialisasi Hukum di Desa Amesiu, Kecamatan Pondidaha ,Kabupaten Konawe dengan Tema “Upaya Hukum dalam Penyelesaian Masalah yang Kerap Terjadi di Desa Amesiu”, dalam kegiatan sosialisasi ini di kemas oleh Mahasiswa KKN MD MBKM Fakultas Hukum Universitas Haluoleo Tahun 2022. Minggu(26/06/2022).

Dalam rangka melaksanakan program kerja Kuliah Kerja Nyata Membangun Desa ,Merdeka Belajar Kampus Merdeka Universitas Haluoleo (KKN MD MBKM UHO), Andi Vickry Juniawan sebagai salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Haluoleo dan selaku Koordinator KKN MD MBKM Desa Amesiu mengatakan, bahwa” Program Kuliah Kerja Nyata Membangun Desa Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN MD MBKM) gunanya untuk memaksimalkan pengimplementasian dan pengabdian Kami di Masyarakat secara umum,”ungkapnya.

Program ini terselenggara dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi Masyarakat Desa Amesiu, Mahasiswa KKN MD MBKM UHO melalui Program Kerja Sosialisasi Hukum Bagi Masyarakat Desa Amesiu ,Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, Kami membuat kegiatan Sosialisasi Hukum ini berdasarkan survey lapangan yang Kami lakukan di Masyarakat Desa Amesiu terkait dengan Permasalahan – permasalahan yang kerap terjadi di Masyarakat, maka dari itu Kami mengangkat beberapa judul besar permasalahan yang ada di Desa Amesiu diantaranya yaitu : Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pelecehan Seksual, dan Permasalahan Pernikahan Dini,”Ujarnya.

Esy Alqadri (Mahasiswa Fakultas Hukum KKN MD MBKM UHO), menambahkan,bahwa ” ini merupakan salah satu program kuliah yang dimana Mahasiswa KKN dituntut untuk lebih cenderung mengimplementasikan apa yang didapat di bangku perkuliahan, yang kemudian di aplikasikan ke Masyarakat, agar Masyarakat lebih untuk merasakan manfaat dengan adanya Kami sebagai Mahasiswa yang ber-KKN di Desa ini,”tambahnya Esy.

Jainudin Kepala Desa Amesiu Mengatakan, bahwa” dalam kegiatan yang dilakukan Mahasiswa KKN MD MBKM UHO di Desa Amesiu ini, sangat Saya apresiasi dan support full ,dan juga Masyarakat di Desa Amesiu sangat antusias dalam berkolaborasi untuk membantu mensukseskan pengabdian Anak – anak Kami yang melakukan Kuliah Kerja Nyata di Desa Amesiu ini, dan Saya lihat juga kegiatan yang dilakukan ini tidak hanya sekedar menghadirkan Narasumber, namun Masyarakat juga dapat berkonsultasi terkait hukum, pelatihan keterampilan ,serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk memberdayakan Warga Desa,” bebernya.

Kemudian Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondidaha Drs. Ismail Saranani menyampaikan, bahwa “kegiatan Sosialisasi Hukum yang di selenggarakan ini merupakan suatu Implementasi yang di lakukan Mahasiswa KKN MD MBKM UHO 2022 yang efektif dan juga sangat mengarah ke Masyarakat, Saya pribadi sangat mengapresiasi salah satu program kerja ini, semoga kedepannya lebih bisa mengembangkan dan berguna bagi masyarakat luas Terkhusus diri kita pribadi,” pungkasnya.

NARASUMBER PEWARTA : AVJ IINEWS. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan