INFOINDONESIAINEWS.COM | JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, memaparkan refleksi kinerja lembaga peradilan tertinggi di Indonesia sepanjang tahun 2024 dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Agenda tahunan ini dihadiri oleh ratusan wartawan dari berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun online.
*Produktivitas Tinggi dalam Penyelesaian Perkara*
Dalam laporannya, Sunarto mengungkapkan capaian signifikan MA pada tahun 2024, yakni menyelesaikan 31.112 perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK). Jumlah tersebut setara dengan 97,7 persen dari total perkara yang masuk.
“Produktivitas kami dalam memutus perkara mencapai rasio 98,8 persen, dengan tingkat penyelesaian tepat waktu sebesar 96,52 persen. Ini adalah hasil kerja keras seluruh komponen Mahkamah Agung,” ungkap Sunarto.
*Penghargaan dan Akuntabilitas Kinerja*
MA juga berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut atas laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Tak hanya itu, MA menerima penghargaan Reksabanda dari Kementerian Keuangan sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan anggaran yang efisien.
*Penyempurnaan Aturan dan Kebijakan*
Sepanjang tahun ini, Mahkamah Agung menerbitkan sejumlah regulasi penting untuk mengisi kekosongan hukum dan menyempurnakan sistem peradilan. Di antaranya adalah:
PERMA Nomor 1 dan 2 Tahun 2024
SEMA Nomor 1 dan 2 Tahun 2024
Regulasi ini bertujuan untuk menjawab tantangan hukum modern dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
*Inovasi Digital untuk Modernisasi Peradilan*
Tak hanya fokus pada penyelesaian perkara, MA juga meluncurkan lima aplikasi baru yang mempercepat modernisasi sistem peradilan, yaitu:
1. SIAP – Sistem Informasi Administrasi Peradilan
2. E-Court – Pengadilan elektronik untuk mendukung efisiensi
3. Early Detection – Sistem deteksi dini masalah hukum
4. JDIH Mobile – Akses hukum berbasis digital
5. Diktum – Sistem pendukung keputusan berbasis data
“Aplikasi-aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam memanfaatkan teknologi untuk memberikan layanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Sunarto.
*Apresiasi dan Harapan ke Depan*
Sunarto menyampaikan terima kasih kepada seluruh hakim agung, hakim ad-hoc, jajaran kepaniteraan, dan kesekretariatan yang telah bekerja keras selama setahun penuh. “Kerja keras ini menunjukkan sinergi yang luar biasa dalam tubuh Mahkamah Agung,” katanya.
Menutup refleksi kinerja, Sunarto menekankan pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme sebagai landasan utama peradilan di Indonesia.
Acara refleksi ini tidak hanya menjadi laporan capaian kinerja, tetapi juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di tahun-tahun mendatang. (Tim/red)
Narasumber Pewarta: Syarf Al-Dhin. Editor Red : Egha.