infoindonesiainews.com | SELASA, 17 MEI 2022.
ACEH | Melalui Surat Keputusan (SK) No.800/3012a/75.020.2/2022 Walikota Subulussalam H. Affan Alfian, S.E menunjuk H. Sairun, S.Ag sebagai Asisten Bidang Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten-1) di Sekretariat Daerah Kota Subulussalam (Setdako), Selasa (17/5/2022).
Dikabarkan bahwa penunjukannya sebagai Asisten 1 merupakan tugas tambahan mengisi kekosongan Asisten 1 sebelumnya yang dijabat oleh Sulisman ,yang kini sudah memasuki masa pensiun terhitung mulai Tanggal 1 Mei 2022.
Disamping itu dikabarkan pula bahwa Pengisian kekosongan jabatan Asisten 1 oleh H.Sairun, S.Ag menunggu Proses Lelang Jabatan atau Job Pit yang akan dilaksanakan dalam tahun ini juga. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, H. Sairun, S.Ag sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam membenarkan kabar yang beredar di publik tersebut perihal SK Walikota Subulussalam yang mempercayakannya sebagai Asisten 1 tersebut.
” Kabar itu benar, sebagai Abdi Negara Saya harus siap menjalankan tugas yang di amanahkan pimpinan baik dalam Situasi dan Kondisi apapun. Itu adalah Harapan Saya kepada teman-teman, dalam menjalankan tugas, tambahan ini adalah masukan dan arahan baik dari Teman-teman ,apa lagi pimpinan sangat Saya harapkan. Terkait program utama sebagai Asisten 1 disamping meneruskan Tugas-tugas Asisten yang lama juga Kami melaksanakan beberapa program yang menjadi Bagian dan Fungsi Asisten 1″, tutupnya
NARASUMBER PEWARTA : SABIRIN SIAHAAN IINEWS ACEH. EDITOR RED: LIESNA EGA.