Mengapa KPU KBB Terkesan Menutup diri, terkait Transfaransi Anggaran Pilkada 2024!?

  • Whatsapp

BANDUNG BARAT, JABAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, diduga terkesan “Menutup Diri”, terkait keterbukaan informasi publik , mengenai penggunaan anggaran secara terperinci pada Pilkada 2024, saat audiensi dengan Pokja Wartawan KBB, Jum’at lalu (27 /09/ 2024 ) yang bertempat di Aula KPU KBB Jl. Raya Purwakarta, Desa Tagog apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat .

Di saat Audiens tersebut pihak Ketua KPU Kabupaten Bandung Barat Rifqi Ahmad Sulaeman, menyampaikan bahwa penerimaan dan penggunaan anggaran dari pusat sebesar 60 Miliar lebih, itupun terbagi dengan pihak Bawaslu. Dalam hal ini Pihak KPU KBB sendiri , menerima Rp, 51 Miliar.

Menurutnya didalam penggunaan anggaran tersebut , Beliau belum dapat menyebutkan secara terperinci, dikarenakan pihaknya tidak memegang perincian data keuangan tersebut, karena hanya bagian keuanganlah, yang memiliki data perincian keuangan tersebut,” Ungkapnya saat awak media diberikan kesempatan untuk bertanya saat itu.

Jikalau dikaitkan dengan jumlah TPS yang terdapat di Kabupaten Bandung Barat sejumlah 2.562 TPS , maka /TPS jatuh diangka kurang lebih 19 Juta lebih.

Sementara untuk keterbukaan informasi publik, terkait perincian anggaran tersebut yang disampaikan Ketua KPU kepada sejumlah perwakilan awak media yang bergabung di Pokja Wartawan KBB, saat itu masih tidak jelas jawabannya.

Dikarenakan yang menjadi pertanyaan publik, bagaimanakah Pertanggungjawaban dalam mengelola penggunaan anggaran secara terperinci, agar Masyarakat mengetahui, dan memahaminya, karena KPU adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Apakah untuk perincian data keuangan untuku pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini memang tidak boleh diketahui oleh publik!?, karena disini publik ingin mengetahuinya,apakah anggaran tersebut telah diterapkan sebagaimana semestinya,!?. Pertanyaan tersebut kembali terungkap saat awak media Pokja KBB berkumpul di Posko Pokja pada hari Jum’at, (4/9/2024) siang.

Baik mulai dari anggaran Pelaksanaan, Penetapan nomor urut peserta Pilkada, tempat pelaksanaan di Hotel Novena Lembang , yang diduga serba terbatas, dan dibatasi untuk para tamu yang hadir , dan itu semua menjadi pertanyaan bagi publik, yang hingga kini belum mendapatkan transparansi terkait perincian anggaran agenda- agenda KPU tersebut.

Begitupun, disaat audiensi dengan Pokja Wartawan KBB , itu telah dipertanyakan oleh awak media dan sebelumnya pun sudah melayangkan surat pada pihak KPU .

Namun, mengapa saat Audiens tersebut pun hanya dihadiri oleh Ketua KPU saja. Ada apa ini, tanpa didampingi jajarannya termasuk bagian keuangan , agar dapat lebih transparan .

Dalam hal ini, disebutkan oleh Ketua KPU KBB Rifqi saat Audiens , bahwa jumlah anggaran Pilkada 2024 sejumlah Rp, 51 Miliar yang diperuntukan untuk berbagai macam kegiatan, baik sosialisasi, maupun kebutuhan KPPS sebanyak 17.934 personil, jumlah anggaran sarana dan prasarana, yaitu seperti :
Kebutuhan jumlah TPS (Tempat Pemilihan Suara) yang mencapai 2.562 , terdiri dari 7 orang anggota, dan 2 orang petugas keamanan /TPS yang tersebar di wilayah KBB, kemudian kebutuhan logistik, belanja pegawai KPPS, dan honor para anggota TPS, serta pelaksanaan penggunaan anggaran berbasis, yaitu secara bertahap. “Jelasnya Ketua KPU KBB Rifqi .

Dalam hal ini pula Beliau menyebutkan, bahwa untuk masalah penggunaan anggaran tersebut pihaknya diawasi dan dipantau oleh pusat . Diantaranya tim inspektorat yang ditunjuk oleh Pusat , serta Pihak BPK (Badan Pengawasan Keuangan)pun turut pula mengawasi KPU “ungkapnya kembali.

Ketua Pokja Wartawan KBB M. Raup, menyampaikan, bahwa ” Kita adalah Rakyat , Ada untuk Rakyat , maka dari itu sudah seharusnya terbuka dengan sejelas-jelasnya (Transparan) , jangan terkesan “Menutup Diri” dengan keterangan yang tidak jelas, dan memberikan keterangan tidak terperinci,”Ungkapnya.

Lanjutnya, Kami pun bagian daripada masyarakat, karena itu adalah amanat , maka Kami terpanggil , sebagai kontrol sosial, yang berkewajiban menyampaikan keterbukaan informasi publik . Untuk itu maka Pihak KPU KBB seharusnya bisa terjalin sinergitas kemitraan dengan media,  agar proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 ini dapat berjalan dengan baik , memuaskan untuk semua pihak,” ujar Ketua Pokja KBB.

Jangan sampai, serba terbatas dan dibatasi , apalagi seadanya. Kami, yakin bahwa dengan anggaran yang diterima KPU KBB sebesar Rp, 51 Miliar sudah jelas terperinci dan dapat memuaskan semua pihak penyelenggaraan Pilkada 2024 Damai. ” Pungkasnya.

NARASUMBER PEWARTA: TIM MEDIA DAN PENGURUS POKJA WARTAWAN KBB. EDITOR RED: TONI/LIESNAEGHA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan