Mengenang Dua Tahun Kematian Alm. Virendy, Keluarga Ziarah dan Berbagi Kasih pada Warga Setempat

  • Whatsapp

INFOINDONESIAINEWS.COM | MAKASSAR – Mengenang genap 2 (dua) tahun,tepatnya pada tanggal 14 Januari 2023 – 14 Januari 2025 atas wafatnya Alm. Virendy Marjefy Wehantouw – mahasiswa jurusan Arsitektur angkatan 2021 pada Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas), keluarga almarhum melakukan ziarah ke makam Tempat Pekuburan Umum (TPU) Kristen Pannara, Antang, Kota Makassar, Selasa (14/1/2025) siang.

Rombongan keluarga almarhum yang turut berziarah adalah kedua orang tua kandung James dan Femmy, kakak-adik Virginia, Viranda, Virly, dan keponakan Enzo dan Eonz serta beberapa karyawan Virendy Cafe Hasrid serta Intan.

Mereka menaburkan bunga, berdoa bersama, hingga membagikan tali kasih berupa kue kotak dan minuman kepada para petugas kuburan dan warga setempat lainnya.

Usai ziarah makam, ayah kandung almarhum yakni James Wehantouw kepada media ini mengungkapkan, bahwa “Kami berziarah untuk mengenang dan memperingati genap 2 tahun meninggalnya Virendy,”ungkapnya .

Kematiannya yang tragis saat itu, karena mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas pada Januari 2023.

Kami sekeluarga mengunjungi makam Virendy untuk mengenang dan memperingati kepergian almarhum pada 14 Januari 2023, tepatnya pada hari ini tanggal 14 Januari 2025, genap sudah 2 tahun Kami ditinggalkannya,”ungkapnya kembali .

Kami meminta semua keluarga, kerabat dan rekannya serta warga lingkungan sekitar untuk memanjatkan doa kepada Tuhan YME, agar Rendy tenang dan diterima amal kebaikan nya di Akhirat, Aminn Yra,” ucapnya.

Anggota Dewan Penasehat PWI Sulsel ini mengungkapkan pula, dalam doa bersama di depan nisan Virendy, Kami juga memohon kepada Tuhan untuk mengetuk hati para aparat penegak hukum (APH), agar dapat menuntaskan kasus kematian almarhum secara terang benderang dan transparansi, agar Alm. Virendy dan keluarga mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,”tegasnya.

Menurut James, saat ini peristiwa kematian Virendy masih berlanjut dan tengah bergulir di Polda Sulsel. Penanganan kasus tahap dua ini didasari dengan sejumlah fakta baru yang terungkap pada persidangan perkara tahap pertama di Pengadilan Negeri Maros yang mengadili terdakwa Ibrahim Fauzi (Ketua UKM Mapala 09 FT Unhas) dan Farhan Tahir (Ketua Panitia Diksar & Ormed XXVII).

“Terlapor dalam perkara lanjutan yang sementara tahap penyelidikan Polda Sulsel ini, sebanyak 11 orang. Yakni Rektor Unhas (Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc), Dekan FT Unhas (Prof. Dr.Eng. ir. Muhammad Isran Ramli, ST, MT), 7 orang Senior Mapala 09 FT Unhas (Alam, Ilham, Ari, Teten, Pai, Janggel dan Bombom), serta 2 orang Panitia Diksar & Ormed XXVII (Andi Muzzammil/Korlap, dan Armin Fajar/Korpes),” pungkasnya. (*)

NARASUMBER PEWARTA: JAMAL IINEWS MAKASSAR. EDITOR RED: EGHA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan