Mengendap Selama 37 Tahun, TNI AL Tancapkan Patok Pembatas Di Atas Lahannya 500 Ha

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | SABTU, 12 FEBRUARI 2022.

LUWU UTARA | Setelah mengendapi selama 37 Tahun, tim pengamanan tanah TNI AL tancapkan patok pembatas tanah di atas lahannya seluas 500 Ha yang berlokasi di Desa Salekoe Kecamatan Malangke Kab. Luwu Utara Propinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (12/02/2022)

Bacaan Lainnya

Pemasangan patok batas tanah TNI AL dengan luas sekitar 500 Ha tersebut disaksikan langsung oleh Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Danlantamal VI selaku Koordinator tim pengamanan tanah TNI AL Malangke Luwu Utara Kolonel Laut (P) Dominggus S. Misalayuk, S.E.

Aspotmar Danlantamal VI mengatakan pemasangan patok tanah ini bertujuan untuk pengamanan asset milik TNI AL yang berada di Malangke Luwu Utara.

Pemasangan patok tanah Asset milik TNI AL di Malangke Luwu Utara seluas kurang lebih 500 Ha berdasarkan Surat Keputusan Bupati Luwu Nomor Skep/159/X1/1985 Tanggal 11 November 1985 , dan Surat Rekomendasi Bupati Luwu Utara Nomor 100/398/Pem Umum Tanggal 19 September 2006 serta Aset Milik Negara Sesuai KIB Nomor 2.01.03.14.001.2 , jelas Aspotmar Danlantamal VI.

“Saya sangat yakin, masyarakat sendiri menyadari, bahwa ini merupakan asset TNI AL, jadi tidak ada permasalahan dari masyarakat.” Ujarnya

Untuk diketahui, pemasangan patok batas tanah milik TNI AL ini dilaksanakan di empat titik sudut yang dihadiri oleh aparat Desa dan BPD Salekoe serta Tokoh Masyarakat pada saat penentuan titik atau patok batas tanah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadispotmar Lantamal VI, seluruh tim pengamanan tanah TNI AL Malangke Luwu Utara dan Babinpotmar Pos TNI AL Munte.

NARASUMBER PEWARTA : JAMAL HENGKI. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan