infoindonesiainews.com | MINGGU, 9 OKTOBER 2022.
OPINI
BANDUNG BARAT, JABAR |
Akhirnya nasib KBB kembali berulang, Bupati berhenti ditengah jalan, dan tampil Wakil Bupati untuk memimpin KBB menyelesaikan sisa masa jabatannya. Pada hari Jumat kemarin 7 Oktober 2022.
Jelang berlangsung Rapat Paripurna DPRD KBB dengan acara pengumuman melalui pembacaan SK Mendagri No.131.32-5479/2022 Tentang Pemberhentian Aa Umbara Bupati Bandung Barat, dan pengusulan Hengky Kurniawan Wakil Bupati menjadi Bupati Bandung Barat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.
Dengan demikian diperkirakan pada bulan Nopember ini SK Mendagri Tentang Pengesahan pengangkatan Hengky Kurniawan sebagai Bupati akan terbit, dan selanjutnya dilantik Gubernur Jabar.
Agenda pelantikan ini ranah Pemda Prop. Jabar, sehingga soal waktu dan tempat pelantikan, ditentukan Gubernur (biasanya mengambil tempat di Gedung Merdeka Bandung).
Banyak hal yang dihadapi Bupati baru ini selama kurun waktu yang terbatas sampai September 2023 yang harus dibenahi. Disamping memiliki kewajiban untuk menuntaskan janji politik sebagaimana tertuang pada Perda RPJMD 2018-2023, yang tidak kalah pentingnya adalah aspek pembenahan dan perbaikan manajemen keuangan Daerah.
Kita ketahui dua tahun terakhir ini postur APBD menjadi sorotan tajam yang diterpa isu krusial defisit anggaran. Termasuk didalamnya penyelesaian dana pinjaman kepada PT SMI yang jatuh tempo pada tahun 2023. Peningkatan kinerja pemerintahan melalui pelayanan publik khususnya proses pemulihan ekonomi masyarakat,baik sebagai dampak pandemi Covid maupun kenaikan BBM yang berakibat meningkatnya inflasi daerah.
Pemerintah pusat sudah menetapkan regulasi yang harus direalisasikan Daerah yang antara lain menyisihkan 2% dari Dana Transfer Umum berupa DAU dan DBH dalam program perlindungan sosial, yang harus dianggarkan mulai pada perubahan APBD 2022 ini.
Kita maklumi apabila Bupati Hengky Kurniawan untuk menjalani beban berat ini diawali dengan melakukan evaluasi dan pembenahan birokrasi Pemda KBB melalui rotasi jabatan. Mengingat saat ini ada jabatan yang kosong karena pensiun, serta pertimbangan kinerja dan kompetensi para pejabat yang berorientasi sistem merit.
Yang terakhir komunikasi melalui kunsultasi & koordinasi untuk membangun persepsi yang sama dengan DPRD dan yang tergabung dengan Forkopimda perlu menjadi agenda strategis dan berkesinambungan. Wallohu A’lam.
Narasumber Pewarta : Djamukertabudi. Pewarta : Jacub Anwar Lewi. Editor Red : Liesnaega.