infoindonesiainews.com | JUM’AT, 30 DESEMBER 2022.
JAKARTA | Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) telah secara resmi menyerahkan laporan dan rekomendasi kepada pemerintah melalui Menko Polhukam pada 29/12/2022.
Dan untuk selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden pada awal 2023.
Tim PPHAM tidak mencari siapa yang salah, namun fokus menangani korban untuk dilakukan pemulihan sosial, politik, hingga psikologis.
Proses penyusunan laporan Tim PPHAM tidak mudah. Banyak perdebatan sengit di dalamnya, sehingga ditemui istilah yang tepat bahwa tim PPHAM ini mencari kemungkinan dari berbagai ketidakmungkinan.
Selama ini mungkin tidak dilakukan karena banyak hal, namun tim ini mencari kemungkinannya, dan ini disampaikan dalam laporan ke Presiden.
Tidak ada satupun titik koma dr laporan dan rekomendasi itu yg diubah. Semua akan disampaikan utuh kepada Presiden.
NARASUMBER PEWARTA : ABU KHAIDIR. EDITOR RED : LIESNAEGA.