Merespon Suara 4 Kerajaan di Maluku Utara, DPD RI Siapkan Rancangan UU

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | SELASA, 8 MARET 2022.

JAKARTA | Dewan Perwakilan Daerah RI kembali merespon sikap pemuda Indonesia Timur yang meminta kepada pemerintah RI untuk memberikan perhatian penuh kepada Kerajaan – kerajaan di Indonesia Timur, termasuk Ternate, Tidore, Bacan dan Jailolo. Selasa (8/3/2022).

Bacaan Lainnya

Indonesia memiliki puluhan hingga ratusan kerajaan yang hingga kini masih bertahan hidup, namun kerajaaan tersebut masih kurang mendapat perhatian, sebagaimana di sampaikan oleh Tokoh Muda Indonesia Timur Muliansyah Abdurrahman akhir – akhir ini yang viral di media.

Hal tersebut diatas menyita waktu Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi juga ikut merespon sikap pemuda Indonesia timur tersebut di sejumlah media.

Menurut Fachrul Razi, Sangat tepat bila suara – suara lantang datang dari Kerajaan, karena mereka memiliki saham terbesar berdirinya NKRI ini. Kata Anggota DPD RI asal Aceh ini.

Ia menambahkan, jika perlu kita harus buat UU yang memiliki itikad baik kepada kerajaan – kerajaan di Indonesia, karena kerajaan itulah memiliki benteng NKRI terbentuk hingga kini. Ucapnya.

Sambung Fachrul, Komite I DPD RI akan menjadi jembatan untuk melahirkan UU Perlindungan Kerajaan – Kerajaan di Indonesia, demi mengangkat harkat dan martabat kerajaan di Indonesia, tidak hanya Maluku Utara, walaupun kita sudah tahu kerajaan – kerajaan di Maluku Utara yang mendapat perhatian. Pungkas Fachrul Razi, Ketua Komite I DPD RI.

NARASUMBER PEWARTA : FACHRULRAZY. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan