infoindonesiainews.com | LEBAK, BANTEN | Dani memberikan keterangan kepada awak media ditengah perjalanan menuju Polres Lebak untuk membuat laporan resmi dan menyerahkan bukti visum menjelaskan secara rinci,bahwa dirinya pada saat kejadian tidak ada teman sementara warga lebih dari 200 orang berada dipolsek muncang,malam itu begitu riuh warga menyampaikan malam ini harus selesai dengan cara membuat surat perdamaian,jika tidak mau menandatangani kamu kami bunuh dan polsek ini kami bakar jelas dani selaku korban persekusi warga muncang Kab-Lebak, Sabtu, (22/07/2023).
Menanggapi hal itu Para Pimpinan Redaksi Salah Satunya Pimpinan Redaksi Aneka Fakta.Com mengutuk keras terhadap oknum warga yang arogan merasa kebal hukum, wartawan dan polisi sampai dibuat tak berdaya seperti itu,kami dari jurnalis se-Tanah Air mendukung Dani Wartawan dari Polisinews,dan mendorong Kapolri khususnya Polda Banten dan Polres Lebak untuk segera mengusut tuntas persoalan itu,
Ditempat terpisah Ujang Kosasih.S.H yang dikenal gigih membela wartawan sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa wartawan dari Media Polisinews Dani yang sedang melaksanakan tugas jurnalisnya sesuai amanat undang-undang No.40.thn 1999 tentang pers dibuat tak berdaya oleh oknum warga muncang,ini pembukaman demokrasi tidak bisa dibiarkan,terang Ujang Kosasih,
Masih dalam keterangan Ujang Kosasih,Negara tidak boleh lemah dalam menegakan Hukum dalam hal ini Polres Lebak dan Polda Banten harus bertindak tegas terhadap para pelaku yang menganiaya wartawan,kami menunggu ketegasan Kapolres Lebak yang baru saja ditugaskan diwilayah hukum Lebak,kami percaya dengan Polres Lebak pasti bertindak arif dan bijaksana,”pungkas Ujang.
Narasumber Pewarta: Kaji/Redaksi Aneka Fakta. Editor Red: Liesnaega.