Motif Pemukulan Anggota TNI oleh Oknum POLISI di SINJAI

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | SENIN, 21 FEBRUARI 2022.

SINJAI | Diduga berawal dari adanya kesalahpahaman antara oknum anggota TNI Pratu IS anggota Yonif 726/Tml dengan oknum anggota Polri Aipda IR dan beberapa oknum anggota Polres Sinjai lainnya berakibat terjadi pemukulan terhadap Pratu IS, bertempat di Jl. Petta Teponggawae Kel. Bongki Kec. Sinjai Utara Kab. Sinjai, Minggu (20/02/2022).

Bacaan Lainnya

Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Rio Purwantoro, S.H, membenarkan adanya kesalapahaman yang menimpa anggota TNI dari Yonif 726/Tml.

“Kejadiannya di Kab. Sinjai, Pelaku pemukulan atas nama Aipda IR dan beberapa oknum anggota Polres Sinjai lainnya, saat ini sudah diamankan di Propam Polres Sinjai sedangkan korban telah diamankan di satuannnya Yonif 726/Tml,” tuturnya.

Insiden yang mengakibatkan seorang oknum anggota TNI Pratu IS anggota Yonif 726/Tml mengalami luka gores pada bagian kepala, luka lebam pada bagian jari telunjuk dan jari kelingking serta Tumit. Ketika Pratu IS melakukan perjalanan melintas di depan Polres Sinjai terjadi kesalapahaman sehingga anggota Polres Sinjai melakukan pemukulan.

“Dari hasil pemeriksaan bahwa pada pukul 11.40 Wita, Saat Pratu IS bersama Sdri. NA melintas di depan Polres Sinjai menggunakan kendaraan roda empat, tiba-tiba personel Polres Sinjai Aipda IR berteriak dengan mengeluarkan perkataan kotor, kemudian Pratu IS berhenti. Ketika itu Pratu IR melihat 4 orang tidak dikenal (OTK) menuju ke mobilnya selanjutnya terjadi insiden kesalapahaman (pemukulan),” jelas Kapendam.

“Pemukulan yang terjadi terhadap oknum anggota TNI oleh oknum anggota Polri didasari adanya kesalapahaman. Kita pun berharap semua pihak tidak terpancing/terprovokasi dengan peristiwa pemukulan tersebut,” sambungnya.

Menurut Kapendam permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak yang berwenang dari kedua belah pihak, proses penyelesaiannya pun akan dilakukan *secara obyektif dalam bentuk investigasi.

“Insiden ini sudah ditangani oleh pihak yang berwenang dalam hal ini Propam Polres Sinjai, prosesnya akan bekerjasama dengan Yonif 726/Tml, Brigif 11/BS dan Kodim 1424/Sinjai maupun Polisi Militer (Denpom XIV/1 Bone),” tambahnya.

“Kedua belah pihak baik dari Kodam Hasanuddin maupun Polda Sulsel secara bersama-sama sudah berkoordinasi supaya hal ini tidak berkembang dan proses penyelesaiannya akan dilakukan secara obyektif dalam bentuk investigasi,” tutupnya.

NARASUMBER PEWARTA : JAMAL HENGKI. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan