Musrenbang Desa dalam Penetapan RPJMDes 2023-2029 di Desa Lasitae Kec.Tanete Rilau 6 Tahun Kedepan, ini Harapan Kartini Kades Lasitae

  • Whatsapp

INFOINDONESIA – BARRU |Pemerintah Desa Lasitae menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) RPJMDes. Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa Lasitae Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru , Selasa (18/04/2023).

Kepala Desa Lasitae Kartini Baharuddin menguraikan setelah melewati beberapa tahapan penyusunan RPJMDes maka hari ini kita berkumpul guna untuk mengikuti MUSRENBANG untuk membahas dan Persepakatan atau menetapkan Rancangan RPJMDESA TAHUN 2023-2029.

RPJMDes ini merupakan pondasi awal dalam menyongsong pembangunan desa selama 6 tahun kedepan pasca dirinya dilantik Kepala Desa. Tentu harapan kami agar semua pihak ikut serta dalam berpartisipasi dipembangunan desa lasitae

Ketua BPD Desa Lasitae Abdul Kadir,S.Pd,M.Pd menjelaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa selanjutnya disingkat RPJM Desa adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun sesuai visi misi kepala Desa terpilih dan kita akan kawal ini, terangnya

Semua usulan harus masuk kedalam dokumen RPJMDes.Jadi yang mengusulkan tetapi tidak ada dalam dokumen tentunya tidak bisa dilaksanakan,tegasnya

Turut dihadiri Anggota BPD,Babinsa ,Babinkamtimas,Kadus,RT dan perwakilan tokoh masyarakat dan kelompok masyarakat setempat.

Narasumber Pewarta: Irsam IiNews Barru. Editor Red : Liesnaega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan