Oknum Kades Leleka Diduga Sengaja Tabrak Warganya, kini Berujung di Polisikan.

  • Whatsapp

INFOINDONESIAINEWS.COM | KENDARI — Dua warga Desa Leleka, Kecamatan Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan, melaporkan oknum kepala desa dan polisi ke Polres Kendari. Pasangan suami istri ini, yang dikenal sebagai N dan H, menduga adanya dugaan pencemaran nama baik dan penganiayaan oleh oknum Kades Leleka, Jn, dan anaknya, In.

Menurut pengacara mereka, Abiding Slamet, SH, kejadian bermula pada 29 Agustus 2024, ketika Jn dan In tiba-tiba datang ke rumah N dan H. Mereka mengeluarkan kata-kata kasar dan ancaman, termasuk tuduhan bahwa H telah melakukan sihir terhadap keluarga mereka.

“Pembunuh keluar! Kamu orang yang guna-guna mamaku sampai mati, tidak puas pindah lagi mau bunuh calon istriku,” ujar Slamet menirukan ucapan In. Tak lama setelah itu, Jn yang mengendarai motor juga meneriaki H dengan tuduhan serupa.

Setelah peristiwa verbal tersebut, Jn diduga sengaja menabrak N dengan motornya, mengakibatkan N terjatuh dan pingsan. N mengalami luka berat pada bagian dada dan punggung akibat kecelakaan tersebut.

Slamet mengungkapkan bahwa tindakan Jn bisa dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, sementara tindakan In dapat dikenakan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara dan Slamet meminta Polres Kendari untuk menangani kasus ini secara profesional, mengingat salah satu pelaku adalah anggota polisi.

Abiding Slamet juga menyatakan bahwa laporan akan disampaikan ke Propam Polda Sultra untuk penanganan lebih lanjut.

NARASUMBER PEWARTA: MANTON. EDITOR RED : LIESNAEGHA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan