Opini Mutasi di Kab. Pinrang untuk Menetralkan ASN pada Pilkada Serentak 2024

  • Whatsapp

INFOINDONESIAINEWS.COM | KABUPATEN PINRANG – Opini yang berkembang di masyarakat dan lingkungan ASN Pemerintah Kabupaten Pinrang bahwa bapak Pj. Bupati Pinrang akan melakukan mutasi dan mengisi jabatan yang kosong selama ini dalam waktu dekat yang banyak dibicarakan oleh masyarakat dan ASN di Kabupaten Pinrang.

A. Agustan Tanri Tjoppo selaku ketua LSM FP2KP yang ditemui awak media di salah satu warkop pada hari Jum’at 19 Juli 2024 menyatakan bahwa rencana mutasi ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pinrang memang kami dengar ramai diperbincangkan dimana – mana tetapi itu adalah hal yang lumrah atau wajar – wajar saja karena pemangku jabatan di Pemerintahan itu adalah kunci sukses dari program kerja Pemerintah, karena kita rasakan sekarang ini banyak keluh kesah masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah mulai dari sektor pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan sektor ekonomi yang lainnya.

Lanjut A. Agustan Tanri Tjoppo menjelaskan bahwa begitupun disektor pembangunan infrastruktur kita bisa merasakan banyaknya jalan berlubang di perkotaan dan di pedesaan, banjir setiap hujan deras ditengah kota, kumuhnya pasar rakyat, pungutan di sekolah – sekolah negeri, langkahnya pupuk untuk petani, dll.

Untuk mensukseskan program kerja bapak Pj. Bupati Pinrang pada point’ nomor 1 yang menyatakan bahwa SUKSESKAN PENYELENGGARAAN PILKADA SERENTAK 2024, dan MENETRALKAN ASN PADA PILKADA DAN PILGUB SERENTAK 2024, Maka seharusnya dilakukan evaluasi dan penyegaran atau mutasi mulai dari kepala sekolah, korwil Dinas Pendidikan, lurah, camat, kepala bidang, dan kepala dinas, tuturnya.

Berdasarkan keterangan tokoh masyarakat P. Mamma yang ditemui oleh awak media pada hari Senin 21 Juli 2024 menjelaskan bahwa kami memberikan apresiasi kepada bapak Pj. Bupati Pinrang kalau dilakukan penyegaran atau mutasi karena bukti nyata bahwa tidak ada yang terlihat perubahan pembangunan yang dapat dibanggakan selama satu periode atau 5 tahun terakhir ini, tutupnya.

Berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pinrang yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada tanggal 21 Juli 2024 tidak memberikan tanggapan sampai berita ini dipublikasikan.

NARASUMBER PEWARTA: THAMRIN GANI IINEWS GORONTALO. EDITOR RED: LIESNAEGHA .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan