infoindonesiainews.com | SELASA, 27 SEPTEMBER 2022.
BANDUNG, JABAR | PALUMA TRAVEL diduga telah menggelapkan uang Jama’ah Umrah dan hingga kini Jama’ah Umroh tak kunjung diberangkatkan, diduga uang jamaah habis dipakai untuk bisnis restoran dan café. Senin, (27/09/2022).
Sebanyak 10 orang jamaah umroh asal Bandung yang didaftarkan pada Travel Umroh PT. Panguji Luhur Utama (Paluma Travel) dari sejak bulan Januari 2020 hingga saat ini tak kunjung diberangkatkan.
PT. Panguji Luhur Utama (PALUMA) yang beralamat di Jl. Pahlawan Revolusi Ujung No. 10 FF Kel. Pondok Bambu, Kec. Duren Sawit Jakarta Timur dengan SK Kemenag No. 245 Tahun 2018.
Menurut keterangan Saleh Arifin, SH. M.Han selaku advokat sekaligus konsultan hukum yang mewakili koordinator jamaah umroh, bahwa Paluma travel tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan keuangan jamaah yang diduga telah habis dipakai untuk membuka restoran dan café sekitar bulan Maret tahun 2020.
Kronologis pendaftaran jamaah umroh dilakukan sekitar bulan Januari 2020, akibat Pandemi Covid 19 terjadi pembatalan keberangkatan umroh, namun menurut beberapa saksi semua provider diantaranya visa, maskapai dan penyedia hotel telah mengembalikan semua biaya kepada Paluma.
Hingga saat ini dengan berbagai alasan Paluma Travel tidak juga mengembalikan uang dan biaya yang telah disetor kepada jamaah umroh. Dirut Paluma, Ahmad Fahmi Fadhol Bawazir melalui General Manager nya Triyono Aji malah menekan jamaah umroh untuk menyetorkan kembali sejumlah uang kepada Paluma Travel. Hal ini dilakukan akibat keuangan jamaah sebelumnya sudah habis terpakai untuk membuka restoran dan café di Bekasi.
Berbagai upaya telah dilakukan jamaah umroh melalui General Manager Paluma Travel saudara Triyono Aji, agar adanya iktikad baik dari Paluma Travel terutama Direktur Utama Paluma yaitu Ahmad Fahmi Bawazir untuk mengembalikan keuangan jamaah umroh.
Jika tidak ada iktikad baik dari Paluma Travel, maka jamaah umroh melalui kuasa hukumnya akan melaporkan Paluma Travel kepada pihak kepolisian dan Kementerian Agama RI terkait dugaan penggelapan uang dan penipuan jamaah umroh.
NARASUMBER PEWARTA : H. SYAMSUL IINEWS JABAR. EDITOR RED : LIESNAEGA.