Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Melakukan Mutasi dan Rotasi terhadap 300 Perwira Tinggi (PATI).

  • Whatsapp

INFOINDONESIAINEWS.COM | JAKARTA – Kebijakan mutasi dan rotasi tersebut berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 Tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan pada Jumat, 6 Desember 2024.

Dalam mutasi ini, Panglima TNI menunjuk Letjen TNI Mohammad Fadjar menjadi Pangkostrad menggantikan posisi Letjen TNI Mohammad Hasan yang ditunjuk menjadi Dankodiklatad.

“Letjen TNI Mohammad Fadjar, jabatan lama Dankodiklat TNI, jabatan baru Pangkostrad,” bunyi keterangan tertulis dikutip SINDOnews, Senin (9/12/2024).

Selain itu, Panglima TNI juga menunjuk Mayjen TNI Achiruddin sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).

Jabatan ini strategis tersebut sebenarnya pernah diemban Mayjen TNI Achiruddin pada saat pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) 2023-2024.

Panglima TNI kemudian memberikan promosi jabatan kepada Mayjen TNI Achiruddin menjadi Pangdam VI/Mulawarman. Meski dimutasi, Panglima TNI belum menunjuk pengganti Achiruddin yang bakal menjadi Danpaspampres. Dengan kebijakan terbaru ini, Achiruddin kembali menempati jabatan yang sempat ditinggalkannya.

Dalam kebijakan mutasi kali juga, Panglima TNI menunjuk Brigjen TNI Hendy Antariksa menjadi Dankoopssus TNI yang memimpin pasukan elite gabungan dari matra darat, laut, dan udara. Dia menggantikan Mayjen TNI Suhardi yang dimutasi menjadi Pangdam XIII/Mdk.

NARASUMBER PEWARTA: SINDOnews. EDITOR RED: EGHA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan