infoindonesiainews.com | MINGGU, 1 MEI 2022.
ACEH | Entah apa yang mendorong salah seorang warga desa Damo Tras membuka suara menceritakan semua pemasalahan merundung desanya yang dinilainya cukup parah kepada media ini, mulai dari persoalan status tanah bangunan BUMDes, Pengadaan Mobiler TPA oleh pihak ke-3, status tanah pertanian warga 60 Ha, Tower Wifi desa yang Ambruk s/d Kantor desa yang tidak pernah terbuka selama bergantinya Kades Depenitif mejadi Pj. Kades, Sabtu (30/4/2022).
Dengan gamblang warga yang berdomisili di desa Dano Tras, Kec. Sultan Daulat, kota Subulussalam menceritakan, ” Pertama, status Tanah yang didirikan gedung BUMDes diatasnya milik Mantan Kades namun ada ikrar disaksikan oleh prangkat desa dan pihak kecamatan tanah tersebut dijual menjadi milik desa dengan cara cicilan bila ada hasil dari Usaha BUMDes, dan sampai sekarang belum pernah dibayar oleh pengelola dikarenakan BUMDes tidak berjalan dikarenakan tidak ada Modal.
Kedua, pengadaan Mobiler TPA Desa diserahkan kepada pihak ketiga berstatus Pendamping Desa, bukan kepada masyarakat (Padat Karya). Belakangan diketahui alasan karena waktu sudah terdesak/mepet, maka terpaksa diserahkan kepada pendamping desa mengelolanya.
Selanjutnya, sejak adanya Mibiler TPA tersebut hingga saat ini kegiatan mengaji/belajar Agama belum pernah berjalan dan tidak ada guru yang mengajar disana seperti yang disampaikan oleh Pj. Kades Mustakim di bulan 1/2022 sudah ada guru mengaji yang didatangkan dari Banda Aceh tapi Nihil sama sekali.
Ketiga, ada program pembukaan lahan pertamian warga desa seluas 60 Ha tahun lalu, namun tidak jadi dibagikan ke warga dikarenakan warga menolak disebabkan hanya mendapat 0,5/setengah Ha/warga, atas dasar itu mantan Kades saat itu mengalihkan tanah tetsebut dijadikan kebun BUMDes. Dikarenakan modal BUMDes kosong, maka keberadaan tanah tersebut belum terkelola sama sekali sampai sejarang. Besar anggaran pembukaan lahan tersebut berkisar 150 juta rupiah.
Keempat, Tower Wifi Desa runtuh setelah masa Pj aktif. Dimasa kades Depenitif kondisi Tower bagus dan Pemakaian Wifi lancar di Kantor dan Desa pada umumnya. Hingga saat ini keadaan tower masih belum dipetbaiki dan Wifi tidak dapat difungsikan.
Yang terakhir, sejak aktif Pj. Kades, kantor Desa tidak pernah dibuka dan tidak ada aktifitas desa yang dilaksanakan dikator itu, baik yang barkaitan dengan urusan pemerintahan Desa, maupun masyarakat”, tutupnya memaparkan kondisi Desanya.
Menyikapi pernyataan warganya sebelumnya awak media ini mengkonfirmasi Mustakim Pj. Kades pada 11/3/2022 dan beliau menuturkan, bahwa:
” Jatuhnya atau tumbangnya Tower Wifi di Kantor Desa Kampong Danau Tras ,murni kejadiannya oleh faktor alam, hal ini dituturkan oleh saksi mata kebetulan bekerja bertepatan di sebelah kantor Desa dan rumah warga. Sekitar pukul 11 pagi angin bertiup agak kencang sehingga tower tersebut tumbang, namun secapatnya akan diperbaiki. Selanjutnya mengenai pengadaan Mobile TPA, Untuk lebih jelasnya hubungilah Tarmiji pendamping Desa,”ujar Mustaqim.
Saat awak media ini menghubungi Tarmizi Pendamping Desa Dano Tras yang dimaksud, pendamping Desa tersebut mengatakan, ” Tidak Saya ketahui itu, tanyakan pada Kades saja”, jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/4/2022).
Berkenaan dengan hal lainnya, awak media ini belum berhasil mengkonfirmasi Pj. Kades Dano Tras Mustakim.
Narasumber Pewarta : Sabirin Siahaan IiNews Aceh. Editor Red : Liesna Ega.














