Partai PKB Barru Resmi Rekomendasikan A.Ina Kartika Sari SH.,M.Si., Calon Bupati Barru Ta-2024

  • Whatsapp

INFOINDONESIAINEWS.COM | BARRU – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Barru resmi menyerahkan rekomendasi Calon Bupati Barru pada Pilkada 2024 kepada Calon Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, SH., M.Si.

Kepastian rekomendasi PKB kepada Andi Ina disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Barru, Ir. AFK. Majid, ST di kantor PKB Kompleks Plaza Mattirowalie Barru, Sabtu (15/6/2024).

Wakil Ketua DPRD Barru itu menjelaskan, rekomendasi yang diserahkan ke Andi Ina merupakan rekomendasi tahap pertama dan akan disusul dengan rekomendasi tahap kedua.

“Rekomendasi tahap pertama diserahkan kepada Andi Ina tampa calon Wakil dan Insya Allah rekomendasi tahap kedua akan setelah Andi Ina menentukan pasangannya”, jelas Majid.

Ditanya terkait penentuan calon wakil, politisi muda PKB ini mengatakan penentuan calon wakil sepenuhnya diserahkan kepada Andi Ina dan tentunya berdasarkan hasil survey.

“Yang pasti Insya Allah siapapun calon wakilnya, PKB tetap istiqamah memberikan rekomendasi tahap kedua,” Imbuhnya.

Dijelaskan, sedikitnya ada empat bakal calon Bupati yang mendaftar di PKB diantaranya, Aska Mappe (Ketua DPF Gerindra/Wakil Bupati Barru). Arizaldi Aras (pengurus DPW PPP Sulsel). A. Ina Kartika Sari (Bendahara Golkar Sulsel/Ketua DPRD Sulsel) dan AFK. Majid (Ketua DPC PKB/Wakil Ketua DPRD Barru.

Namun katanya, hanya ada dua orang yang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dilaksanakan di Kantor DPP PKB di Jakarta. Mereka adalah A. Ina Kartika Sari dan Arizaldi Aras. Berdasarkan hasil UKK dan berbagai pertimbangan, maka ditetapkanlah A. Ina yang direkomendasikan menjadi calon Bupati.

Majid yang didampingi Ketua Desk Pilkada PKB, Aswar menegaskan, untuk memenangkan kontestasi Pilkada, PKB Barru akan all out untuk memenangkan Andi Ina pada Pilkada mendatang.
“10 ribu suara PKB pada Pileg yang lalu akan dikawal untuk pemenangan Andi Ina dan partai akan memberi sanksi tegas bagi Kader Partai yang tidak taat terhadap keputusan partai.

Narasumber Pewarta: Syam / Irsam. Editor Red : LiesnaEgha.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan