infoindonesiainews.com | KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022.
SUKABUMI, JABAR | Jajaran Kepolisian Polsek Nagrak, Polres Sukabumi berhasil mengamkan 4 orang oknum pelajar SMK yang diduga hendak tawuran. Selain itu, turut diamankan sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Nagrak di Jalan Raya Jilegong, Desa Balaikambang ,Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (21/09/22)
“Kami berhasil menangkap 4 (empat) oknum pelajar SMK yang diduga akan melakukan tawuran. Ke empat oknum tersebut berinisial R (19 tahun), M (18 tahun), D (17 tahun) dan F (18 tahun),”kata Iptu Teguh Putra Hidayat kepada tim liputan humas Polres Sukabumi.
Iptu Teguh Putra Hidayat mengungkapkan, terdapat lima orang lainya yang terlibat dalam kasus tawuran tersebut. Kini pihaknya masih melakukan pengejaran.
“Kami masih mengejar lima orang pelaku tawuran lainya. Adapun identitasnya sudah kami ketahui,”ungkapnya.
Iptu Teguh Putra Hidayat meyebutkan, pihaknya pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan tawuran.
“Barang bukti yang diamankan berupa senjata tajam (sajam) jenis samurai, gergaji dan clurit,”ujarnya.
Iptu Teguh Putra Hidayat menjelaskan, penangkapan para oknum pelajar SMk itu merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari video tawuran yang sempat viral di jejaring sosial di Jalan Raya Jilegong, Kecamatan Nagrak pada hari Minggu (18/09) sekitar pukul 02.00 wib lalu.
“Dalam Video berdurasi 29 detik itu terungkap, pada hari Minggu (18/09) sekitar pukul 02.00 wib, para pelaku mengendarai sepeda motor, menyerang warga yang sedang melaksanakan ronda malam dengan senjata tajam,”pungkasnya.
Narasumber Pewarta : Joe / Sae. Editor Red : Liesnaega.