infoindonesiainews.com | SENIN, 14 FEBRUARI 2022.
SULAWESI UTARA | Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian di tiga Kabupaten di perairan laut bagian Utara Sulawesi Utara, yaitu Kabupaten Sangihe, Talaud dan Sitaro hanya dilayani oleh Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Tahuna yg berkedudukan di Kota Tahuna. Senin, (14/02/2022).
Dengan jumlah SDM terbatas, sarana dan prasarana yg juga terbatas, maka kinerja Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Tahuna pasti banyak keterbatasannya.
Sementara itu, luar wilayah kerjanya sangat besar dan berada di perbatasan utara Indonesia dengan bagian Selatan Philipina.
Oleh karena itu, perlu pemikiran bersama untuk penguatan kinerja Kantor Imigrasi tersebut sebaik mungkin.
Dan melalui peningkatan statusnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas 1 atau Kelas 1 Khusus,yang berkaitan dengan wilayah kerja yg luas dan membutuhkan jumlah SDM dan sarana serta prasarana yang seimbang.
Selanjutnya, bisa Kita simak Videonya sebagai berikut, agar lebih memahaminya tentang Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian di tiga Kabupaten di perairan laut bagian Utara Sulawesi Utara.(Red)
NARASUMBER PEWARTA : RONNY F SOMPIE. EDITOR RED : LIESNA EGA .