Pemilik UD Kartika Tepis Ragam Tudingan Soal Penjualan Pupuk Bersubsidi Diatas Harga HET

  • Whatsapp

INFOINDONESIAINEWS.COM | KOTA GUNUNGSITOLI – Diberitakan secara gencar di sejumlah media online, pemilik UD Kartika membantah tudingan terkait penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini disampaikan langsung oleh pemilik UD Kartika kepada wartawan saat diskusi di salah satu sudut Kota Gunungsitoli, Selasa, 31 Desember 2024.

Dalam penjelasannya, pemilik UD Kartika menegaskan bahwa selama ini penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Untuk pupuk urea, mereka menjualnya seharga Rp112.500 per karung, sedangkan pupuk NPK Phonska dilepas dengan harga Rp115.000 per karung.

Namun, belakangan muncul pemberitaan yang menyebut kios pengecer UD Kartika, yang berlokasi di Desa Somi, Kabupaten Nias, menjual pupuk bersubsidi dengan harga jauh di atas HET. Dalam laporan tersebut, petani disebut membeli pupuk NPK dengan harga Rp160.000 hingga Rp170.000 per karung, dan pupuk urea dengan harga Rp145.000 per karung. Menanggapi hal ini, pemilik UD Kartika dengan tegas menyebut tudingan tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“Bagaimana mungkin tuduhan seperti ini muncul tanpa dasar yang jelas? Jika informasi itu benar, mengapa narasumber yang disebut sebagai petani enggan menyebutkan identitasnya? Bukankah transparansi adalah kunci validitas sebuah pemberitaan?” ujar pemilik UD Kartika.

Ia juga menduga bahwa isu tersebut bermuatan kepentingan dari pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan reputasi UD Kartika. “Kami menduga ini ulah dari pesaing bisnis yang ingin menyerang kami secara tidak sehat,” tambahnya.

Pemilik UD Kartika menegaskan kembali bahwa pihaknya selalu berkomitmen menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. “Kami mengikuti HET yang berlaku demi mendukung kebutuhan petani dan menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.

Di tempat terpisah, wartawan menghubungi salah satu petani di Desa Somi, Ama Ellen, yang merupakan konsumen tetap UD Kartika. Ia justru memberikan tanggapan yang berbanding terbalik dengan isu yang beredar.

“Saya sebagai petani sangat terbantu dengan adanya kios UD Kartika. Mereka menyediakan pupuk dengan harga yang wajar dan sesuai aturan. Isu yang menyebutkan mereka menjual di atas HET itu tidak benar,” ungkap Ama Ellen.

Ia menambahkan bahwa UD Kartika telah mempermudah akses petani di wilayah tersebut untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tanpa harus menempuh jarak jauh atau menghadapi kelangkaan.

Dengan pernyataan ini, pemilik UD Kartika berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak berdasar. Ia juga mengimbau pihak media untuk mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang dan akurat.

“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk membuktikan bahwa tudingan ini tidak benar. Kami ingin terus melayani kebutuhan petani dengan sebaik mungkin,” tutupnya.

Narasumber Pewarta: A1. Editor Red: Liesnaegha.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan