INFOINDONESIAINEWS.COM | MAKASSAR – Kegiatan Press Conference yang dilaksanakan di Mapolrestabes Makassar dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar
KBP Arya Perdana, SH. SIK.,M.Si.
KBP Arya mengatakan, bahwa” “Beberapa bulan yg lalu Kita telah mengungkap sarang narkoba jenis sabu dengan BB ( Barang Bukti) kurang lebih 32 kg, namun ternyata masih saja ada narkoba jenis sabu yang masuk lagi dan terbukti ada 5 Kg sabu, serta baru-baru ini Kita juga telah mengamankan lagi 4 orang tersangka, 2 Pelaku di Makassar , dan 2 Pelaku lagi di Pare-Pare serta Palu,” ungkapnya.
“Diduga itu semua karena permintaan dari wilayah Makassar yang cukup tinggi baik dari pemain online maupun konvensional,”jelasnya.
Melalui jaringan Online Kita telah mengungkap 9 orang operator akun IG dan konvensional Kita telah tindak Kampung Borta dengan 2 orang tersangka yang menjual dan menyediakan tempat untuk memakai narkoba,” tegasnya.
Ia menambahkan “dan masih dalam rangkaian kegiatan pengungkapan dalam satu jaringan, kemarin Kita lakukan penindakan di Kampung Borta” jelasnya.
Kronologisnya” pada Hari Selasa, (28 Januari 2025 ), Pukul 15.00 Wita , Sat. Narkoba Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyntara, S.I.K., M.H bersama KA Timsus 1 (satu) Iptu Sunardi, S.Pd bersama Anggota, melaksanakan giat Penggrebekan dan Penggeledahan di Kampung Narkoba wilayah Kota Makassar yakni Kp. Borta, Sapiria,Kec. Tallo, Kota Makassar, dan berhasil mengamankan 1 (Satu) Orang inisial(S).
Pada saat penindakan di temukan BB yakni :
– 5 (Lima) Sachet di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat total (±)10 (Sepuluh) Gram.
– ± 100 (Seratus) Alat Pakai Isap Sabu Lengkap Pirex
– ± 100 (Seratu) Pack Sachet Kosong
– 2 (Dua) Timbangan Elektrik
– Uang Hasil Jualan (±) Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah)
– 6 (Enam) perhiasan di duga Emas
– 1 (Satu) Airsoftgun
– 1 (Satu) Badik
– 1 (Satu) Senjata Senapan Panah Beserta 3 (Tiga) Anak Panah
Terdapat 2 (tiga) Orang DPO inisial (A), (R) dan (F)
Arya mengatakan “Jadi total tersangka yang Kita amankan dalam pengungkapan jaringan ini ada 15 orang tersangka dua (2) (anak dibawah umur) 4 DPO, untuk sabu kurang lebih 5 kg, senapan busur dan air softgun dan uang tunai ,”pungkasnya.
NARASUMBER PEWARTA: JAMAL IINEWS MAKASSAR. EDITOR RED : LIESNAEGHA.













