Penyaluran Bantuan Bahan Pangan Non Tunai ( BPNT) di Pasawahan, Kec. Dayeuhkolot, Kab. Bandung Berjalan dengan Lancar.

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | KAMIS, 22 SEPTEMBER 2022.

KAB. BANDUNG, JABAR | Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari Pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Pasawahan, Kec. Dayeuhkolot, Kab. Bandung setiap bulannya diberikan kepada 278 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bacaan Lainnya

Penyaluran BPNT yang dilaksanakan di Kelurahan Pasawahan (22/09/2022), dilakukan di Agen e-waroeng Toko Hesty/ Jl. Cibiuk, Rw 09, yang juga menjadi Agen BNI.

Penyaluran BPNT tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI, di mana setiap Bantuan Sosial dan Subsidi agar diintegrasikan dalam satu kartu. Serta disalurkan secara non tunai dengan menggunakan sistem perbankan.

Sistem tersebut dimaksudkan untuk memudahkan kontrol, pemantauan, dan memenuhi syarat penyaluran, yaitu tepat sasaran, tepat waktu, serta tepat jumlahnya yang disalurkan kepada KPMnya.

Acara tersebut dapat monitoring dari Sekcam Dayeuhkolot Drs.lusy Widhiyanti.,MM.

“Saya datang kesini untuk monitoring pembagian BPNT di Kelurahan Pasawahan, dan Alhamdulillah ternyata bisa berjalan dengan lancar ,dan komoditi e-waroeng juga sesuai intruksi, baik mutu atau kualitas juga sangat baik dan e- waroeng tersebut pun secara transparan mengenai harganya dijelaskan kepada KPM nya, “ungkap nya.

Untuk penyaluran BPNT kali ini, BPNT hanya dapat dicairkan menjadi beras bersubsidi sebanyak.9.kg, serta Ayam sebanyak satu ekor, telur 1kg dan apel 4 buah dll sesuai permintaan KPM, yang seluruhnya senilai total Rp, 200.000,- / KPM.

Narasumber Pewarta : Yan’S/ Sae. Editor Red : Liesnaega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan