Penyaluran BTPKLWN, Kapolres Pekalongan Ingatkan Masyarakat Penerima Bantuan untuk Tetap Patuhi Prokes

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | JUM’AT, 25 MARET 2022.

PEKALONGAN | Selama pandemi Covid-19 ini, pemerintah tak ada habisnya memberikan bantuan untuk masyarakat, guna untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terguncang akibat pandemi Covid-19.

Bacaan Lainnya

Seperti halnya bantuan BTPKLWN (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan) yang digelontorkan pemerintah melalui pihak kepolisian.

Seperti yang dilakukan Polres Pekalongan hari ini, Kamis (24/3/2022) yang merupakan hari ke-1 Penyaluran BTPKLWN bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.

“Pada hari ini disalurkan sebanyak 1.000 penerima bantuan dari target 2.000 orang penerima bantuan yang mana masing-masing menerima bantuan dari pemerintah senilai Rp 600.000,. Adapun penyaluran bantuan untuk hari ke-2 rencananya akan di salurkan pada hari Sabtu (26/3/2022),” ucap Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., saat monitoring penyaluran BTPKLWN di Mapolres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan berharap, dengan adanya bantuan ini setidaknya dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat Kabupaten Pekalongan khususnya pedagang kaki lima, warung dan nelayan yang terdampak pandemi Covid-19.

Melalui program yang diberikan tersebut, Kapolres Pekalongan juga meminta kepada masyarakat untuk turut mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti aturan yang telah ditetapkan seperti tetap patuh protokol kesehatan hingga mendukung dan menyukseskan program vaksinasi.

AKBP Arief mengatakan bahwa apabila program bantuan itu tidak diimbangi dengan kepatuhan masyarakat, maka apa yang telah diberikan pemerintah akan sia-sia.

“Apabila kita tidak bisa menjaga semuanya itu. Apalagi kalau kemudian ada yang tidak mau divaksin, maka semua uang yang sudah kita gelontorkan menjadi sia-sia,” kata AKBP Arief.

Untuk itu, pihaknya pun meminta kepada penerima bantuan saat mengambil dana BTPKLWN wajib mematuhi protokol kesehatan seperti Pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.

“Jadi protokol kesehatan juga penting dipatuhi warga masyarakat penerima BTPKLWN di Mapolres Pekalongan, mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir,” ucap Kapolres Pekalongan AKBP Arief. (*)

Narasumber Pewarta : Hartadi Setiawan. Editor Red : Liesna Ega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan