Perencanaan Berbasis Data dengan RAPOR sebagai Evaluasi Pendidikan di Sekolah

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | MINGGU, 8 MEI 2022.

ARTIKEL

Bacaan Lainnya


BANDUNG BARAT, JABAR | Perencanaan merupakan bagian dari fungsi manajemen yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa sadar kita selalu menerapkan perencanaan dalam melakukan segala bentuk aktifitas, baik dalam kehidupan pribadi maupun menyelesaikan suatu pekerjaan, seperti merencanakan apa yang akan dilakukan pada hari esok, akan menggunakan pakaian apa untuk bekerja, merencanakan liburan keluarga, dan bentuk perencanaan lainnya.

Dalam suatu pekerjaan perencanaan sangat dibutuhkan agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik, tepat waktu, serta mencapai target yang diharapkan.Perencanaan yang baik harus dilakukan dengan menggunakan dasar data yang valid agar pekerjaan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Perencanaan yang keliru akan menyebabkan kesalahan dalam pelaksanaan suatu pekerjaan pada masa yang akan datang, maka dari itu peran perencaan sangat besar dalam keberhasilan suatu pekerjaan atau program yang akan dilaksanakan.


Perencanaan dalam bidang pendidikan baik dalam skala makro maupun mikro memerlukan basis data yang valid untuk menggali akar permasalahan serta menyusun strategi demi ketercapaian tujuan dari pendidikan tersebut. Data pendidikan yang digunakan sebagai bahan perencanaan terdiri dari berbagai entitas yang kompleks, yaitu : data satuan pendidikan, data guru dan tenaga pendidik, data siswa, serta data substansi pendidikan, yang didalamnya terdapat data tata kelola pendidikan serta hasil evaluasi pembelajaran.

Data valid yang dapat dijadikan acuan dalam perencanaan, baik ditingkat daerah maupun satuan pendidikan (sekolah) tersaji dalam platform Rapot Pendidikan.
Rapor Pendidikan meupakan platform yang dihadirkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan. Rapor Pendidikan merupakan penyempurnaan dari rapor mutu.

Kebijakan evaluasi sistem pendidikan pada masa kini lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi. Nilai dari setiap indikator yang terdapat dalam Rapor Pendidikan dapat dijadikan penentu kualitas dari sebuah satuan pendidikan.


Nilai dalam Rapor Pendidikan diambil dari berbagai sumber yang valid, yaitu : penilaian Asesmen Nasional yang bernaung dibawah Pusat Asesmen Pendidikan, data guru dan tenaga kependidikan yang berasal dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dan ARKAS.

Dasar dari tiga sumber data tersebut adalah data pokok pendidikan yang terdapat dalam DAPODIK sebagai satu-satunya sumber data bidang pendidikan. Demi kualitas data yang baik maka dihimbau agar seluruh satuan pendidikan dapat menginput data dalam aplikasi DAPODIK secara benar sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.

Jika terdapat kesalahan dalam pengisian DAPODIK maka akan berdampak pada hasil data dalam Rapor Pendidikan.Rapor Pendidikan dapat diakses oleh pemerintah daerah dan juga satuan pendidikan. Rapor Pendidikan daerah berisi tentang nilai evaluasi pendidikan yang menyeluruh dalam suatu daerah, sedangkan ditingkat satuan pendidikan data yang tersaji merupakan evaluasi pendidikan di sekolah tersebut.

Para pemangku kebijakan pendidikan baik di tingkat pemerintah daerah maupun satuan pendidikan dapat memanfaatkan Rapor Pendidikan sebagai bahan referensi dalam melakukan refleksi serta evaluasi pendidikan untuk kemudian digunakan sebagai dasar perencanaan berbasis data.


Perencanaan berbasis data merupakan perencanaan yang dilakukan oleh satuan pendidikan, program pendidikan, lembaga pendidikan, maupun pemerintah daerah yang didasarkan pada data Rapor Pendidikan. Perencanan berbasis data bertujuan untuk mencapai peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan. Perencanaan pendidikan berbasis data akan menghasilkan program dan kegiatan pendidikan yang bermutu, efektif, serta efisien.


Data yang berkualitas dalam Rapor Pendidikan dapat membantu satuan pendidikan dalam mengidentifikasi output yang perlu diperbaiki, terkait dengan kemampuan literasi, numerasi, atau karakter serta menggali akar masalah dari mutu pembelajaran atau kualitas sumber daya sekolah, sehingga dapat membantu Kepala Sekolah maupun guru dalam membuat perencanaan peningkatan mutu proses belajar mengajar agar lebih tepat sasaran.


Kepala satuan pendidikan dapat melakukan refleksi diri sebagai salah satu bagian dari perencanaan berbasis data melalui berbagai cara, diantaranya:
a. Mempelajari dan memverifikasi data satuan pendidikan;
b. Mengevaluasi Rapor Pendidikan dengan kondisi riil, yaitu dengan melakukan pengamatan, melihat data, serta diskusi dengan para pemangku kepentingan di satuan pendidikan;
c. Menganalisis kondisi satuan pendidikan, seperti menganalisis bersama guru dan kepala satuan pendidikan untuk melihat apakah kondisi satuan pendidikan sudah sesuai standar atau belum;
d. Menyimpulkan permasalahan dan akar masalah yang dihadapi berdasarkan analisis bersama dengan pemangku kepentingan di satuan pendidikan;
e. Menyusun perencanaan berdasarkan hasil analisis terhadap permasalahan dan akar masalah yang sudah dilakukan.
Hasil dari Rapor Pendidikan tidak untuk memberi peringkat atau menghakimi satuan pendidikan atas nilai yang didapatkan, namun hasil tersebut dapat digunakan sebagai acuan refleksi serta evaluasi, sehingga satuan pendidikan dapat menerapkan perencanaan berbasis data yang tepat untuk meningkatkan kualitas baik dalam aspek pembelajaran maupun tata kelola.


Analisis data dalam Rapor Pendidikan dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi akar masalah, menetapkan prioritas untuk perbaikan, menyusun strategi langkah perbaikan, dan menyusun rencana anggaran kegiatan yang akan dituangkan dalam RKAS ditingkat satuan pendidikan atau RKPD ditingkat pemerintah daerah untuk tingkatkan kualitas pendidikan secara berkesinambungan dan guna mencapai perbaikan kualitas pendidikan maka kegiatan yang kemudian dilaksanakan harus mengacu kepada kebutuhan dan perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.

NARASUMBER : WIKAKD. PEWARTA : DASSARR IINEWS JABAR. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan