infoindonesiainews.com | KAMIS, 22 DESEMBER 2022.
SUBULUSSALAM, ACEH | Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, melaksanakan giat penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh dengan Kejaksaan Negeri Subulussalam. Rabu, (21/12/2022).
Acara penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh dengan Kejaksaan Negeri Subulussalam di hadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Kepala BPJS cabang Meulaboh, Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Subulussalam, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam, Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Subulusalam, Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Subulussalam, dan Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Subulussalam.
Hasil dari MoU ini adalah dapat berlanjutnya tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal upaya Pendampingan Hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam menyampaikan, bahwa” magsud dan tujuan perpanjangan penandatangaan MoU ini dapat mewujudkan sinergitas, antara Kejaksaan Negeri Subulussalam, dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh,”ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh menyampaikan juga,bahwa ” perpanjangan penandatangaan MoU juga dapat mengoptimalkan perlindungan kepada para pekerja, baik di lingkungan pemerintahan ,maupun perusahaan-perusahaan, khususnya yang berada di wilayah Pemerintahan Kota subulussalam,”jelasnya.
Pada bulan Januari tahun 2023 mendatang, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara kejaksaan Negeri Subulussalam, akan melaksanakan Mapping, kegiatan ini adalah tindak lanjut dari MoU dengan BPJS dan Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, berharap agar hasil dari MoU ini, kiranya dapat di laksanakan dengan baik sehingga bisa tepat sasaran,”pungkasnya. (Tutup)
NARASUMBER/PEWARTA : SABIRIN SIAHAAN IINEWS SUBULSSALAM . EDITOR RED : LIESNAEGA.