INFOINDONESIA – BANDUNG, JABAR| Menyikapi Pileg 2024 terutama antara proposional tertutup/ terbuka harus cepat diputuskan, dua2nya punya sisi positif dan negatif.
Tapi yg lebih utama adalah tata kelola partai politik dan UU Partai Politik harus tegas, supaya kader partai dan pengurus partai bisa lebih optimal menjalankan tupoksinya.
Seperti dalam pendidikan politik, pencalegan ( tidak ujug – ujug ) dan perlu juga dibatasi dalam hubungan genetik antara pengurus dalam satu partai atau yg sifatnya hubungan keluarga. Jadi kader ( yg di calegkan ) sudah hasil seleksi ketat.
Kenapa harus di partai, karena kelak mereka duduk di parlemen harus mampu berwacana dan mempu menuangkan dan mempertahankan gagasan dalam pembuatan UU
Dalam sistem terbuka, parlemen tidak lagi terasa era lampau ada perdebatan yang sengit, baik dalam pembahasan UU, anggaran maupun pengawasan.
Hal ini, patut diperhatikan oleh publik. Apa yg membuat parlemen sepi bahkan tidak sejalan dengan kehendak rakyat, padahal mereka wakil rakyat.
Kembali pada tata kelola partai dan sistem pemilihan.
Karena kalau yg jadi ukuran popularitas, pasti yg punya konsultan politik dan mampu beriklan di media, spanduk dan baligo ukuran nya bukan pada kualitas dan pengetahuan
Koalisi partai ramai, koalisi rakyat sepi. Para pemilih tidak di ajak bicara. Yang milihnya, cukup yg berkoalisi saja
Bursa pindah partai menjelang Pilpres terasa bursa pemain sepak bola menjelang kompetisi dimulai
Kang Jojo Wisesa
- Ketum Perkumpulan Rumah Kerja Relawan Indonesia ( #rumahkerjarelawanindonesia )
- Ketum Relawan Ridwan Kamil Republik Indonesia Juara ( #rkrijuara )
NARASUMBER PEWARTA: KANG JOJO WISESA. EDITOR RED: LIESNAEGA.