Pimpred Realita News Diduga di Keroyok oleh Puluhan Pedagang Ikan di Pasar Sentral Takalar

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | SABTU, 26 NOVEMBER 2022.

TAKALAR | Rekan Se-Profesi Wartawan Pimpinan Umum Media Group ( SB ) Irsan Hb sangat Menyayangkan Hal Ini, dan Dirinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya kepada Kepolisian Resort (POLRES) Kabupaten Takalar agar secepatnya para pelaku di amankan.

Bacaan Lainnya

Irwan Hasan Tiro selaku Pimpred Realita News, di duga telah di keroyok oleh puluhan pedagang ikan dipasar sentral Takalar. Pada hari Jum’at, ( 25/11/2022) sekitar pukul 18.00.

Pengeroyokan ini telah mengakibatkan beberapa luka pada bagian wajah yang lebam, kuku terkelupas, lengan dan kaki luka hingga saat ini masih menjalani perawatan di RS H.Padjonga Dg Ngalle Takalar.

Kronologis Kejadiaan, saat itu Irwan Hasan Tiro mencoba menerangkan kepada para pelaku bagaimana cara parkir yang benar. Sontak para pelaku termasuk provokator inisial (T) tidak terima dan langsung mengeroyok pimpinan redaksi realita news,” ungkapnya di depan Kantor Ikatan Wartawan Online (IWO).

Sebagai Awak Media dan Se-Profesi wartawan dari Pimpinan Umum Media Group ( SB ) Satya Bhayangkara Irsan Hb Menyayangkan hal ini, Dirinya meminta kepada Aparat Penegak hukum (APH) khususnya kepada kepolisian resort(POLRES) Kabupaten Takalar ,agar secepatnya para pelaku di amankan dan segera di proses sesuai hukum yang berlaku, karena sampai saat ini dari sejumlah pelaku belum di lakukan tindakan penegakan hukum kepada para pelaku, termasuk aktor provokator inisial (T) yang di duga adalah Warga Soreang masih berkeliaran,”Tuturnya

Sesuai Undang Undang yang beelaku, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan ancaman pidananya adalah sebagai berikut: Pasal 170 (1) Barangsiapa yang di muka umum bersama-sama melakukan tindak kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. (Red).

Narasumber : Pimpred Realita News. Pewarta : Irsan. Editor Red : Liesnaega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan