INFOINDONESIAINEWS.COM | BANDUNG BARAT, JABAR – Pj.Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se- Kabupaten Bandung Barat di Hotel Radiant Lembang, Kamis (5/12) pagi.
Menurut Kepala Desa Cipada Ujang Dahria, Didalam sambutannya PJ Bupati Bandung Barat Ade Zakir menyampaikan bahwa ‘pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa merupakan hal yang sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan desa,” ungkapnya menyampaikan kembali pada awak media ini melalui WhatsApp.
Dan, Melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan Desa dan juga dengan melalui pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Desa dan pengurus kelembagaan Kepala Desa dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk memperoleh pengetahuan dan skil, yang akan menunjang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Kepala Desa Cipada Ujang Dahria pada awak media ini melalui WhatsApp.
Acara ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa di Kabupaten Bandung Barat, pada hari Kamis, (5/12/2024).
Dengan digelarnya kegiatan ini Pj Bupati Bandung Barat berharap pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa juga mampu mendorong kepala desa, perangkat desa, pengurus kelembagaan desa meningkat kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, serta memiliki pemahaman manajemen leadership (kepemimpinan) dan entrepreneurship (kewirausahaan).
Selain itu, melalui pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan serta mempercepat serapan APBDes (termasuk dana desa) dengan prioritas kegiatan yang mendorong percepatan pembangunan desa, pertumbuhan dan ketahanan ekonomi masyarakat desa.
Terakhir disampaikan pula, bahwa kegiatan inipun untuk Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang responsif, estraktif, regulatif, distributif dan kolaboratif serta senantiasa untuk tidak melanggar larangan. (Red)
Narasumber Pewarta: Red. Editor Red: Egha.