Polda Sulsel Diminta Ungkap Dugaan Penyelundupan BBM Bersubsidi jenis Solar.

  • Whatsapp

INFOINDONESIAINEWS.COM | MAKASSAR –
Di beritakan Pekan lalu di Media online, Adanya aksi Demonstrari oleh Aliansi Mahasiswa Di Fly Over jalan Ap.Pettarani, Kota makassar, di mana dalam orasinya mereka meminta kepada kapolda sulsel untuk memanggil dan memeriksa pemilik PT yang di duga kuat terlibat dalam penyalah gunaan BBM bersubsidi.

Bahkan dalam orasinya,, “orator dengan jelas menyebutkan Dua Nama inisial (Sc) Dan (S). kedua orang tersebut di duga sebagai mafia BBM jenis Solar Dan Avtur, yang kemudian di kirim ke berbagai daerah di Sulsel maupun diluar Sulsel.

Namun aksi yang di lakukan oleh mahasiswa disinyalir tak membuahkan hasil sesuai tuntutan yang mereka orasikan, “pasalnya hingga saat ini aparat kepolisian Polda Sulsel belum menerangkan kepada publik terkait tindakan aparat dalam menyikapi orasi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel. Kombes Pol Dedi Supriyadi, SIK, yang di konfirmasi melalui pesan singkat Watsapp oleh awak media, terkait dugaan penyelundupan BBM oleh mafia BBM tersebut, Enggan memberikan jawaban/tidak menjawab hingga berita ini di terbitkan.

Hal ini tentu mengundang pertanyaan,, “ada apa sehingga aparat penegak hukum seolah bungkam dalam perkara mafia BBM tersebut. Bahkan sekedar menjawab konfirmasipun mereka Oga-ogahan.!

Di sisi lain publik dan masyarakat tentu berharap adanya hasil yang di umumkan ke publik seperti pada perkara Skincare di mana aparat telah menetapkan tiga Orang tersangka.

Lantas apa bedanya,, “bahkan kejahatan yang di duga di lakukan oleh para mafia BBM ini jauh lebih merugikan negara dan sangat menyengsarakan masyarakat kecil.

Di mana BBM yang seharusnya di kucurkan anggaran subsidi oleh pemerintah malah di rampas dan di salah gunakan oleh Pihak pihak tertentu.

Sangat di sayangkan apabila aparat yang di harapkan oleh masyarakat sebagai penegak keadilan dan memberantas para pelaku kejahatan malah bungkam ketika ada oknum yang di duga merampas hak rakyat kecil,

Apakah.! Ini masih layak di sebut sebagai polri PRESISI.!?

Narasumber Pewarta: Arifin Bejo323. Editor Red: LiesnaEgha.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan