infoindonesiainews.com | KAMIS,28 JULI 2022.
JAKARTA | Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan tersebut dijadwalkan dilakukan pada Kamis (28/7/2022) lusa.
“Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Menurut Zulpan, pemeriksaan ini dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya pada Jumat (22/7/2022) pekan lalu. Di mana, kata dia, ketika itu pemeriksaan dihentikan karena Roy Suryo sakit.
NARASUMBER PEWARTA : INTAN JR. EDITOR RED : LIESNA EGA.