INFOINDONESIAINEWS.COM | BATU BARA – Pj Batu Bara Nizhamul memfasilitasi pertemuan Kuasa Hukum Zamal Setiawan SH dengan Badan kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendudukan dan Ketua Panitia Penyelenggaraan Pelaksanaan ujian C-ASN PPPK, Jumat (5/1/2024).
Zamal Setiawan mengapresiasi langkat cepat Pj Bupati Batu Bara Nizhamul yang mengundang seluruh pihak terkait kekisruhan ujian seleksi C-ASN PPPK tahun 2023. “Dalam pertemuan ini, kampi memaparkan sekaligus menyimpulkan bahwa pelaksanaan ujian seleksi C-ASN PPPK Batu Bara bermasalah,” pungkas Zamail Setiawan.
Setelah mendengarkan pemaparan, Pj Bupati Nizhamul dalam waktu dekat akan melakukan rapat internal bersama Kadisdik,BKD, dan ketua Pansel sekaligus untuk melakukan evaluasi. Dan, Pj Bupati tegas jika kelak ditemukan kejanggalan dan ada oknum bermain mata, maka akan ditindak. Statemen ini kami catat dan akan kami tagih,” pungkas Zamal Setiawan didampingi Masro Mario Sitohang,SH
Menyikapi hal tersebut Politisi senior H Muhammad Rafik menyampaikan, terima kasih dan mengapresiasi pemerintah kabupaten Batu Bara melalui Pj Bupati Nizamul Ahyar SE MM yang telah merespon baik atas laporan yg di sampaikan oleh Zamal Fatner berdasarkan keluhan para guru yg mengikuti seleksi ASN PPPK 2023 .
Rafik juga mengingatkan agar penyelesaian persoalan indikasi kecurangan dalam seleksi ASN PPPK di tanggapi serius dan di lakukan dalam bentuk nyata, yakni degan membentuk tim Investigasi dan Pansus guna menyelesaikan masalah ini, mengingat hal serupa yang sempat terjadi di beberapa daerah, di duga panitia dan oknum dinas terkait melakukan dugaaan kecurangan dalam kasus yang sama di salah satu kabupaten yakni Langkat, Tapteng yang ada di provinsi sumut.
“Kita juga mememinta kepada stake holder yang terlibat,dalam hal ini disdik, bkd, dprd agar lebih transparan, pada penyelesaiaan ini” Ujar rafik.
Mengingat lanjut rafik, guru adalah garda terdepan dan berperan aktif dalam membangun peradapan bangsa . maka kita tidak boleh mencedrai semangat luhur mereka dan ini adalah bentuk kejoliman, untuk itu rafik meminta APH untuk mengusut tuntas masalah ini. Pungkasnya
Sumber : M. Rafiq.
Diedit oleh : Rahmat Hidayat. Editor Red: Liesnaega.