INFOINDONESIAINEWS.COM | BARRU – Diakhir tahun 2023 pencuri mesin-mesin pertanian ( dompeng) berhasil diamankan Polres Barru, kini awal tahun 2024 juga kembali melumpuhkan komplotan pencuri ternak yang meresahkan warga selama ini.
Pres rilis baru dilaksanakan terkait banyaknya kesibukan atau padatnya agenda dalam menghadapi pemilu 2024, sehingga Alhamdulillah hari ini kita laksanakan komferensi pers, tutur humas polres barru Iriansyah
Untuk diketahui Kepolisian Resor Barru berhasil mengungkap kasus pencurian sapi yang meresahkan warga Kabupaten Barru selama tiga bulan terakhir. Lima orang tersangka berhasil diringkus, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran. Hal tersebut diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Doris Hadiana, S.Sos., M.H saat pelaksanaan konfrensi pers di Mapolres, Selasa (27/02/2024).
“Saat diamankan, empat dari lima tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas harus melakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kasat reskrim.
Selama beraksi, komplotan yang dikomandoi oleh tersangka MI alias ED ini telah menggasak sedikitnya 9 ekor sapi dari 6 lokasi yang tersebar di tiga kecamatan. Dengan jumlah kerugian warga ditaksir kurang lebih Rp. 65.000.000
Para tersangka yang diamankan merupakan warga Kabupaten Barru, satu di antaranya masih berstatus di bawah umur. Dalam menjalankan aksinya para pelaku menggunakan mobil mini van jenis Avanza dan pick up Grand Max untuk mengangkut sapi curian.
Setelah berhasil mengambil sapi, selanjutnya dibawa ke salah satu rumah tersangka untuk disembelih. Daging dan tulangnya kemudian dijual ke salah satu pasar di Kota Parepare dengan harga Rp.120.000,- / Kg
Barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza, satu unut mobil Daihatsu Grand Max, satu bilah parang, satu bilah pisau daging, lima utas tali sapi, serta dua buah lonceng sapi diamankan penyidik
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 (1) KUHP juncto 65 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Menutup konferensi pers, Kasat Reskrim mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang selama ini aktif membantu dan memberikan informasi sehingga pihaknya dapat mengungkap perkara yang meresahkan warga ini, tutup AKP Doris.
Sumber: Humas Polres Barru.
Pewarta : Irsam IiNews Barru. Editor Red : LiesnaEgha.