Polres Pringsewu: Bandar Judi Togel Diringkus Satreskrim Polsek Sukoharjo

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | SABTU, 19 FEBRUARI 2022.

PRINGSEWU | Unit Reskrim Polsek Sukoharjo mengamankan EY (41), wiraswasta warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung terkait kasus 303 menjadi bandar judi togel.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Sukoharjo AKP Timur Irawan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa, tersangka diringkus Polisi dirumahnya pada Jum’at (18/2/2022) malam sekira pukul 20:30 WIB.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Prayugo, S.H. berdasarkan adanya laporan informasi masyarakat.

“Benar, tadi malam kami berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel berinisial EY. Dirinya ditangkap saat sedang merekap nomor pemasangan togel dirumahnya,” kata AKP Timur Irawan, S.H., M.H. yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K., M.I.K. pada Sabtu (19/2/2022) siang.

Dari lokasi TKP Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 buah buku rekapan bertuliskan nomor togel, 1 buah pena, 1 unit HP dan uang tunai sebesar Rp. 50 ribu.

Dihadapan Polisi, tersangka mengaku telah melakukan praktik perjudian Toto gelap (togel) sejak empat bulan terakhir dan beroperasi di Wilayah Kecamatan Adiluwih.

“Praktik perjudian sudah dilakukan tersangka selama empat bulan,” terangnya.

Atas perbuatanya tersebut, tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Sukoharjo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dalam proses penyidikan tersangka disangkakan telah melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa, Polri akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan penyakit masyarakat (Pekat) seperti perjudian, premanisme, prostitusi, dan kejahatan jalanan lainya.

Hal itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, maka AKBP Rio Cahyowidi juga menghimbau agar masyarakat Pringsewu menjauhi hal-hal ataupun kegiatan yang berpotensi menjadi tindak kriminal.

“Kami menghimbau agar masyarakat Pringsewu bisa bersinergi dengan Polri menjaga kondusivitas, dan Polres Pringsewu tidak akan sungkan menindak siapapun yang berbuat kriminal,” tegas AKBP Rio Cahyowidi.

NARASUMBER : WK/HUMAS. PEWARTA : KUMAEDI. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan