INFOINDONESIA – PURWAKARTA | Kelima pemuda ini yakni W (18) warga Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, RM (18) warga Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, KS (19) warga Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, RR (18) warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta dan DA (17) warga Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta.
Diketahui, para pemuda tersebut masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Pelaksana Tugas Kapolsek Pasawahan, IPDA Sulaeman mengatakan kelima pemuda tersebut diamankan lantaran melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan (curas)
“Kelima pemuda itu sudah diamankan di Mapolsek Pasawahan, percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan,” ucap Sulaeman, saat ditemui di Mapolsek Pasawahan, Pada Kamis, 23/02/2023.
Kata Sulaeman, penangkapan ini bermula dari laporan korban bernama Fawas Putra Permana (20), warga Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
“Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 18 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Ketika itu, korban bersama rekannya saat diperjalanan sepulang dari wanayasa menuju ke Purwakarta. Tiba di lokasi kejadian tepatnya di Jalan Terusan Kapten Halim, Desa Parakansalam, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta korban disalip oleh rombongan pelaku yang menggunakan sebanyak 2 motor,” Jelas pria yang menjabat sebagai Wakapolsek Pasawahan itu.
Setelah disalip oleh para pelaku, lanjut Sulaeman, kemudian para pelaku memepet korban yang mengendarai motornya sendiri.
“Kemudian salah satu pelaku berinisial KS langsung membacok punggung korban dengan sebilah clurit yang telah dipersiapkan para pelaku sebelum melakukan aksinya,” ungkapnya.
Sulaeman menambahkan, korban yang mengalami luka kemudian mencoba menghindar kearah belakang, namun dikejar oleh para pelaku dan meminta handphone.
“Para pelaku menejar korban, lalu meminta handphone. Namun, saat korban akan memeberikan handphonenya, salah satu sari pelaku ada yang mengenal korban dan kemudian para pelaku melarikan diri,” ucap Sulaeman.
Ditempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Pasawahan, IPDA Suko, menyebut setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
“Para pelaku diamankan pada Senin, 20 Februari 2023. Para pelaku pun mengakui perbuatanya. Kini para pelaku diamankan di Mapolsek Pasawahan guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Suko.
Ia menambahkan, dari para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa dua bilah celurit dan dua unit motor yang digunakan para pelaku.
“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pasawahan guna pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku ini merupakan kelompok geng motor sky moon dan para pelaku ini masih berstatus pelajar di salah satu SMK Swasta di Kabupaten Purwakarta,” ungkap Suko.
Sumber : Bidhumas. Pewarta: Bagas. Editor Red: Liesnaega.