Polsek Pangale Pantau Ketersediaan Minyak Goreng di Sejumlah Toko/Kios

  • Whatsapp

INFOINDONESIANEWSPRESS | SELASA, 29 MARET 2022.

POLRES MAMUJU TENGAH | Pasca pemberitaan kelangkaan minyak goreng di pasaran, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta agar Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah membantu pengawalan, pengawasan dan pendistribusian minyak goreng ke pasaran.

Bacaan Lainnya

“Saya minta bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional. Sehingga kita bisa koordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor juga kementerian terkait untuk memastikan semua sesuai aturan,” ujar kapolri.

Untuk itulah, Polsek Pangale Polres Mamuju Tengah gencar melakukan pemantauan ketersediaan minyak goreng kemasan dan curah di pasaran. Mereka menurunkan seluruh personel bhabinkamtibmas di setiap kelurahan di wilayah hukumnya. Salah satunya di Toko H. Suci di Dusun Beringin, Desa Polo Pangale, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah. Selasa (29/03/2022)

“Pemantauan ini digelar untuk meminimalisasi kemungkinan adanya pihak-pihak nakal yang mencoba memanfaatkan momentum jelang bulan Ramadan untuk menimbun minyak goreng,” terang Kapolsek Pangale IPDA Tunru.

Selain itu, menurut IPDA Tunru, dalam kegiatan tersebut, polsek menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengemas kembali minyak curah serta tetap jaga kekompakan dan protokol kesehatan covid-19 sehingga bisa terjalin kemitraan antara Polri dan warga.

“Dari hasil pantauan kami, stok minyak goreng di Toko H. Suci masih normal. Tidak kami temukan minyak goreng curah. Ada 24 stok minyak goreng merek Hemart kemasan 1 liter dengan harga Rp 31.000 per liter dan 2 stok jerigen Minyak goreng merek Mitra 5 liter yang dijual dengan harga Rp 145.000,-.” pungkasnya.

Atas Kegiatan turun langsung ke lapangan ini,Pemilik toko menyambut baik kegiatan patroli sambang tersebut dengan menyampaikan, terimakasih atas patroli yang sudah dilakukan sehingga masyarakat merasa tenang saat bekerja, siap untuk mematuhi Prokes dan tidak melakukan penimbunan sembako khususnya minyak goreng.

“Dengan Monitoring dan Pantauan di sejumlah toko/kios untuk Minyak Goreng di wilayah hukum Polsek Pangale sampai saat ini masih tersedia dilapisan masyarakat bawah dan minyak goreng masih cukup, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.” Tutupnya.

NARASUMBER : HUMAS POLRES MATENG. PEWARTA : JAMAL HENGKI IINEWS. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan