BANDUNG BARAT, JABAR – Seorang Jurnalist dari media Infoindonesiainews.com asal Kabupaten Bandung Barat melaporkan pada redaksi adanya tindakan intimidasi dan ancaman teror yang menimpanya usai mengunggah foto berupa menu Makan Bergizi Gratis (MBG) ke media sosial yang di terima oleh anaknya hanya dengan narasi bertuliskan “MBG MEKARJAYA, CIHAMPELAS, KBB”.
Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran terkait kebebasan berpendapat di lingkungan Warga masyarakat sebagai penerima manfaat, maupun sebagai kontrol sosial dalam mengawasi program pemerintah.
Kejadian bermula pada hari Kamis, 26 Februari 2026, saat anggota Jurnalist berinisial DS yang merupakan orang tua siswa di SD Margamekar, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, mengunggah foto menu MBG yang dibawa anaknya pulang sekolah ke platform Facebook.
Menurut DS, bahwa ‘ unggahan tersebut murni merupakan dokumentasi pribadi Saya, tanpa narasi penghinaan terhadap pihak mana pun, dan di akunt milik pribadi Saya,” ungkapnya kepada redaksi.
Namun, pada Jumat, 27 Februari 2026, korban mulai mendapatkan serangkaian teror melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal.
Pukul 11.24 WIB: Korban dihubungi seseorang yang mengirimkan tangkapan layar (screenshot) postingan Facebook miliknya.
Panggilan Telepon: DS mengaku ditegur oleh salah seorang pria berinisial D, yang diduga merupakan anggota salah satu Lembaga Organisasi Kemasyarakatan . Penelpon meminta DS untuk bertemu dengannya disebuah lokasi yang telah ditentukan oleh D guna melakukan “klarifikasi”.
Ancaman Lanjutan: Tak lama berselang, nomor baru kembali menghubungi korban dengan nada mendesak agar postingan foto menu MBG tersebut segera dihapus dari media sosial.
Jurnalist DS mengaku dirinya heran, ada apa dengan postingan Foto MBG yang diterima anaknya tersebut, mengingat apa yang diunggahnya adalah hak milik pribadi dan tidak mengandung unsur pencemaran nama baik, ataupun ujaran kebencian, ataupun menjelekan nama pihak terkait manapun.
”Saya heran, apa hubungannya dengan mereka? Saya tidak menyebut atau menghina seseorang atau yayasan, hanya memposting menu MBG. Kenapa saya harus dipaksa untuk klarifikasi?” ujar DS saat melaporkan hal ini ke redaksi.
Lanjutnya, padahal Saya gak ada niat menjatuhkan nama SPPG manapun, Saya saja tak mengetahui SPPG mana atas MBG tersebut, Saya hanya posting menu yang dibawa anak Saya pulang, itu saja,”ungkapnya.
Otomatis Ia merasa heran dan menimbulkan kejanggalan , hingga muncul pertanyaan mengapa unggahan mengenai menu makanan yang diterima siswa di sekolah tersebut justru memicu reaksi keras dari oknum tertentu.
Jika kamera dan dokumentasi dianggap lebih berbahaya daripada risiko keracunan makanan, atau jika kritikan dianggap sebagai ancaman yang harus ditumpas, maka Keadilan Sosial dan Hak Berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang tengah berada dalam kondisi terancam.
Hingga berita ini diturunkan, DS masih merasa was-was atas teror yang diterima, karena terkesan menekannya untuk menghapus postingan MBG tersebut di akun miliknya tersebut.
Hal ini juga menjadi sorotan bagi insan pers, mengingat fungsi kontrol sosial dan kebebasan informasi adalah kunci untuk memastikan program pemerintah seperti MBG berjalan dengan transparan dan akurat tanpa ada tekanan dari pihak manapun, serta dapat menjalankan tugas dan fungsi Pers sebagai kontrol sosial yang di lindungi oleh Undang-undang Pers No 40 .(Tim Red)
Narasumber Pewarta:DS / Ardi Istana NKRI. Editor Red : Egha.
Catatan Redaksi: Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan informasi selama tidak melanggar hukum.
Tindakan intimidasi terhadap masyarakat yang melakukan pengawasan publik adalah bentuk kemunduran demokrasi.













