INFOINDONESIAINEWS.COM| JAKARTA – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) terus menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi yang kuat dan berpengaruh di dunia jurnalisme warga. Hingga kini, PPWI telah berhasil mewadahi lebih dari 10.000 media online, cetak, dan TV streaming yang tersebar di berbagai negara. Proyeksi ke depannya, PPWI terus mendorong lahirnya sejuta media online yang tergabung dalam organisasi Internasional Citizen Journalists Association.
Di bawah kepemimpinan Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., lulusan PPRA-48 Lemhannas tahun 2012, PPWI terus berkomitmen untuk memperjuangkan kebebasan pers dan hak-hak pewarta warga. Wilson Lalengke dikenal sebagai sosok yang gigih dalam membela anggotanya.
Keteguhan lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Universitas Utrecht, Belanda, ini dalam memperjuangkan hak-hak pewarta tak diragukan. Bahkan tokoh pers nasional rela masuk penjara demi membela anggota PPWI, salah satunya adalah Muhammad Indra, Sekretaris DPC PPWI Lampung Timur, yang ditangkap polisi akibat tulisannya tentang perselingkuhan kerabat bupati setempat. Tindakan dan pembelaan terhadap anggotanya tersebut menunjukkan betapa besar pengorbanan dan keberanian Wilson dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan bagi para jurnalis warga.
Direktur Utama PT Berita Istana Negara, Warsito, memberikan apresiasi tinggi kepada Wilson Lalengke atas kepemimpinannya di PPWI. “Wilson adalah orang hebat dan pemberani. Ia tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak nyata dalam membela hak-hak anggotanya. Pengorbanannya membuktikan bahwa ia benar-benar peduli terhadap masa depan kebebasan pers di Indonesia,” ujar Warsito, Jumat, 13 September 2024.
Dengan jaringan yang semakin luas dan dukungan dari berbagai pihak, PPWI terus memperkokoh perannya di dunia jurnalisme global. Wilson Lalengke bersama PPWI tetap teguh pada misinya untuk memberikan ruang bagi setiap warga untuk menyuarakan kebenaran melalui berbagai media yang mereka kelola. (*)
Narasumber Pewarta : Warsito Pimred Berita Istana. Editor Red : LiesnaEgha.