INFOINDONESIAINEWS.COM | JAKARTA – Itu matafora yang digambarkan Prabowo Subianto tentang dirinya (dan generasinya). Joko Widodo (dan para presiden pendahulu) telah menyiapkan fondasinya, generasi-Z dan generasi milenial Indonesia yang mesti menjelang era keemasan Indonesia.
Gibran Rakabuming Raka adalah representasi dari generasi muda, mereka yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan. Tiga masa kepemimpinan ke depan, kata Jokowi, itu masa yang sangat kritikal.
Harus hati-hati dan sungguh-sungguh diperjuangkan agar apa-apa yang sudah dengan sangat baik dikerjakan Jokowi sekarang bisa berkelanjutan. Kita harus bergerak menjemput era keemasan, era Indonesia Emas 2045.
Tidak gampang memang. Tahap demi tahap mesti dilampaui dengan cerdas dan cerdik serta stamina bangsa yang terjaga. Cerdas membaca lingkungan (geo-politik) dan menerjemahkannya dalam geo-strategi. Cerdik menyiasati halang-rintang yang dipasang para brutus. Jaga stamina pertarungan bakal jadi berjangka panjang.
Nawa-cita Jokowi ke Asta-cita Prabowo adalah keberlanjutan yang menjadi “jembatan” seperti metafora yang digambarkan Prabowo. Prabowo-Gibran adalah perjuangan melanjutkan Jokowisme.
Ini rupanya tidak disukai oleh banyak negara asing yang merasa tersaingi. Utamanya dari mereka yang selama ini “menikmati” bahan-bahan mentah dari Indonesia.
Selain sebagai sumber bahan mentah, mereka juga menyerbu Indonesia dengan produk-produk (barang jadi) branded maupun komoditi. Indonesia sekedar jadi sumber bahan mentah dan sekaligus pasar. Jumlah penduduk yang 274 juta secara statistik memang sangatlah atraktif.
Dari dalam negeri sendiri tantangan dan ancamannya pun tak kurang seram dan jahatnya. Berbagai isu sengaja diciptakan (di-create) agar keberlanjutan itu terjegal di tengah jalan.
Sampai saat ini diyakini oleh mereka bahwa Prabowo-Gibran tak terbendung lagi, maka para brutus lokal itu pun berimajinasi untuk memakzulkan Jokowi di tengah jalan.
Gerakan kelompok frustrasi ini tidak bisa lagi berpikir jernih. Bagaimana titik tolak pemikiran atau asumsi dasarnya? Apakah Jokowi terindikasi melakukan 5 pelanggaran hukum seperti tertera di UUD 1945 yang menjadi syarat pemakzulan (impeachment) seorang presiden:
Pengkhianatan terhadap negara? Korupsi? Penyuapan? tindak pidana berat lainnya? atau perbuatan tercela? Tidak ada bukan. Lalu, apakah Jokowi tidak memenuhi syarat sebagai presiden? …ah, memang sudah kalap dan akhirnya panik. Sehingga pemikirannya butek dan tidakannya jadi ngawur semua. Belum lagi kita bicara soal prosedur pemakzulan, ah ruwet.
Kelompok Petisi 100 kita sebut saja sebagai kelompok frustrasi. Mereka tidak bisa melihat visi kebangsaan Jokowi untuk melampaui tiga masa kepemimpinan kritis kedepan.
Membangun dan mempersatukan kekuatan politik riil agar proyek besar pembangunan bisa berjalan efektif dan efisien. Eksekutif dan legislatif yang solid.
Prabowo-Gibran akhirnya menjadi simbol pemersatu bangsa yang bertekad melawan tantangan dan ancaman negara-negara asing maupun brutus-brutus dalam negeri yang ingin menggagalkan proyek Indonesia Emas 2045.
Secara konstitusional dan juga secara etis presiden boleh berkampanye, boleh memihak. Ini juga logika yang coba dibelokan dan dibengkokan. Sudahlah, percuma meladeni kelompok frustrasi ini.
Ingat, jendela kesempatan ada di tiga masa kepemimpinan kedepan. Jangan sampai itu dibegal kelompok-kelompok oportunis yang hanya memikirkan diri sendiri.
Jangan takut. Tabrak, nomor dua torang gas!
Narasumber Pewarta: Andre Vincent Wenas,MM,MBA., Direktur Eksekutif, Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF. (LKSP), Jakarta. Editor Red: LiesnaEgha.