Presiden Jokowi dan Raja Mswati III Saksikan Penandatanganan MoU Kerja Sama Ekonomi

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | JUM’AT, 26 AGUSTUS 2022.

JAKARTA | Presiden Joko Widodo dan Raja Eswatini, Mswati III, menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU perkuatan kerja sama bilateral antara kedua negara di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022. MoU yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Kerajaan Eswatini Thulisile Dladla tersebut merupakan pintu pembuka kerja sama ekonomi antara Republik Indonesia dengan Kerajaan Eswatini.

Bacaan Lainnya

“MoU ini sangat penting artinya untuk membuka atau sebagai pembuka pintu upaya peningkatan kerja sama terutama kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Eswatini,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangannya selepas acara.

Di dalam MoU tersebut, lanjut Menlu Retno, ada beberapa bidang kerja sama yang akan menjadi prioritas atau fokus perhatian dari kedua negara. Prioritas-prioritas itu antara lain perdagangan, investasi, pertambangan, energi, ekonomi hijau, pertanian, infrastruktur dan pembangunan, pariwisata, hingga hal-hal yang terkait dengan kesehatan.

“Nantinya dari waktu ke waktu kita akan lakukan pertemuan untuk menindaklanjuti sampai di mana kerja sama-kerja sama itu dilakukan,” imbuhnya.

Setelah penandatanganan MoU, Raja Eswatini juga akan menerima sektor swasta dari Indonesia bersama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), untuk membahas lebih lanjut kerja sama yang dapat dilakukan sebagai tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani tersebut.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam acara tersebut yaitu Menteri BUMN Erick Thohir beserta Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Hadir pula pada kesempatan tersebut Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid bersama dengan dua pengurus Kadin lainnya yaitu Garibaldi Thohir dan Hilmi Panigoro.

Narasumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden. Pewarta : Abu Khaidir. Editor Red : Liesnaega.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan