infoindonesiainews.com | RABU, 12 OKTOBER 2022.
JAKARTA | Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada peserta program pendidikan reguler angkatan (PPRA) LXIII dan LXIV tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 12 Oktober 2022. Pada keterangannya usai acara, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Andi Widjajanto mengatakan bahwa, dalam acara tersebut perwakilan PPRA LXIII dan LXIV memaparkan hasil kajian dan rekomendasi yang sudah diseminarkan kepada Presiden Jokowi.
“PPRA LXIII memberikan kajian tentang konsolidasi demokrasi bagaimana mereduksi politik identitas, lalu PPRA LXIV memberikan kajian kepada Presiden tentang kepemimpinan G20, bagaimana memperkuat kolaborasi demi meningkatkan konektivitas dan rantai pasok global,” ujar Andi.
Dalam acara tersebut, Presiden menjelaskan situasi global yang saat ini dihadapi oleh Indonesia. Terkait hal tersebut, Kepala Negara berharap para peserta PPRA LXIII dan LXIV dapat memperkuat karakter kepemimpinan dalam melaksanakan tugas ke depan.
“Presiden memberikan jabaran bagaimana dunia ini sangat sulit, tahun depan mungkin jauh lebih sulit, dunia yang gelap. Sehingga diharapkan PPRA LXIII, LXIV dalam penugasan-penugasan berikutnya itu betul-betul memperkuat karakter kepemimpinannya ke depan,” lanjutnya.
Selain itu, Presiden meminta Lemhanas untuk membuat kajian-kajian yang cepat tentang antisipasi yang dapat dilakukan pemerintah dalam melakukan mitigasi krisis energi, pangan, dan keuangan. Menurut Andi, Presiden meminta agar kajian tersebut merupakan kombinasi dari kajian makro dan mikro, serta detail dalam pemberian rekomendasi ke depan.
“Presiden meminta kajiannya bersifat makro, bersifat mikro dikombinasikan dan juga harus detail dalam merekomendasikan kepada Presiden arah-arah kebijakan ke depan,” tambah Andi.
Lebih lanjut, Presiden juga mendorong Lemhanas untuk fokus melakukan kajian dalam lima hal seperti konsolidasi demokrasi, transformasi digital, ekonomi hijau, ekonomi biru, dan ibu kota negara (IKN). Untuk konsolidasi demokrasi, Andi menyebut pihaknya menyampaikan hasil kajian secara rutin kepada Presiden.
“Namun, substansi detailnya tidak bisa kami sampaikan. Memang dalam tata kelola kami di organisasi, kajian-kajian kami hanya diperuntukkan untuk Presiden. Tidak bisa kami buka ke publik tanpa ada arahan Presiden,” ucapnya.
Narasumber :
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden. Pewarta : Bagus H. Editor Red : Liesnaega.