infoindonesiainews.com | KUNINGAN – Janji Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelum usai masa jabatan Gubernur akan tepati janjinya yakni akan menggelontorkan anggaran melalui Program JABAR CAANG di beberapa Kabupaten dan Kota Madya di Jawa Barat.
Dengan janjinya tersebut yaitu akan melaksanakan / merealisasikan program tersebut, tetapi adaapa dengan Kabupaten Kuningan , karena sampai saat ini program tersebut belum di laksanakan / di realisasikan juga, ada apa???. Dan hal tersebut Beberapa bulan lalu menjadi Program PJU di Kab. Kuningan, dan menjadi Topik Perbincangan, serta menjadi Berita Terpopuler di berbagai media.
Menurut sudut pandang Ketua Obor ( Organisasi Barisan Orang Republik) Iwan Mabruri ,bahwa “Nuansa dramatis begitu kental di jajaran Pemkab Kuningan ,yang mana persuapsi penegakan hukum pun di nilai sangat lemah ,padahal sudah jelas banyak kekeliruan secara mekanisme untuk pelaksanaan program PJU ( jabar caang) di kab. Kuningan ,”ujarnya.
Seperti apa yang telah di paparkan di beberapa media baik cetak / elektonik salah satu yakni terkait adanya dugaan telah di tentukan Pengusaha (pihak ketiga) , terkait PPK yang di luar dinas serta adanya dugaan Dana PJU di jadikan Dana talang walau demikian tidak ada teguran ataupun sangsi untuk Muhtofid ( KADISHUB),” terangnya.
Lebih jauh dengan tidak ada kejelasan dari program PJU ,serta tidak adanya upaya penindakan, serta sangsi untuk Kadishub, maka dari itu Muhtofid adalah pejabat yang sakti serta kebal hukum ,”tegasnya kepada media ini** DO2**
NARASUMBER: DODO. PEWARTA : D’HAR. EDITOR RED: LIESNAEGA.