Propam Polres Mamuju Tengah Lakukan Gaktibplin di Polsek Budong-Budong

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | SELASA, 22 FEBRUARI 2022.

MAMUJU TENGAH | Telah di laksanakan kegiatan pemeriksaan Gaktibplin (penegakan,penertiban, dan pendisiplinan) personil di Polsek Budong-Budong yang di lakukan oleh Propam Polres Mamuju Tengah , Selasa (22/02/22).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut di mulai pukul 09.00 wita, yang berlangsung di lapangan terbuka depan mako Polsek Budong-Budong, dengan mempedomani protokol kesehatan yaitu tetap menjaga jarak dan pakai masker.

Dalam pemeriksaan tersebut Propam Polres Mamuju Tengah menurunkan tim yang di pimpin oleh Kanit Provos Polres Mamuju Tengah IPDA Made Juliartono bersama 2 personil Provos Polres Mamuju Tengah.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolsek Budong Budong IPTU Darwis.

Melalui kegiatan tersebut Tim Melakukan pemeriksaan kepada personil yaitu terkait kelengkapan data diri dan sikap tampang, melakukan pemeriksaan urine, mengecek kelengkapan kendaraan dan surat tanda kendaraan, mengecek surat ijin penggunaan senpi serta mengecek penerapan protokol kesehatan kepada personil Polsek Budong-Budong.

Hasil dari pemeriksaan tersebut tim menemukan masih ada 2 personil yang dalam pemeriksaan sikap tampang, rambutnya masih panjang yang tidak sesuai dengan aturan dalam kepolisian, dan di berikan peringatan serta segera melakukan cukur rambut sesuai dengan ketentuan dalam aturan kepolisian, di samping itu pada saat pemeriksaan urin tidak di temukan anggota yang positif narkoba, dalam hal ini semua masih dalam kendali baik, dan seluruh personil mempedomani terkait protokol kesehatan.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin untuk pengawasan seluruh personil Polsek Budong-Budong dan polsek jajaran serta kali ini di khususkan untuk pengawasan di Polsek Budong-Budong, yang berlangsung dengan aman dan lancar.

Kapolsek Budong-Budong IPTU Darwis mengatakan Kegiatan ini di maksudkan untuk memperbaiki sikap tampang, mewaspadai anggota yang menyalahgunakan narkoba, mengingatkan personil dalam melakukan tindakan kepolisian dalam penggunaan senpi, serta untuk memutus penyebaran dan penularan Covid-19 di antara sesama anggota polri dalam hal ini polsek Budong-Budong, ” ungkapnya”.

NARASUMBER PEWARTA : JAMAL HENGKI. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan