infoindonesiainews.com | SENIN, 3 0KTOBER 2022.
KARAWANG, JABAR | Proyek Pembangunan turap drainase di dusun Pulojaya Rt 001/001 Desa Sumurlaban Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, yang dikelola oleh, CV. SINAR DUA PUTRI, dengan nilai anggaran 189.115.000,00, dari anggaran (APBD) Provinsi Jawa Barat 2022, diduga dikerjakan asal asalan dan jadi ajang buat Meraup Keuntungan
Saat di lokasi proyek pembangunan
Menurut Pantauan awak media inewsterkini sungguh miris pasalnya dalam mekanisme pembangunannya sangatlah jauh dari aturan yang sudah di tentukan dari pihak dinas terkait, hal tersebut juga di katakan YN salah satu Tokoh Masyarakat yang enggan di sebutkan namanya
YN mengungkapkan kekecewaannya pada awak media, ketika di temui di lokasi pembangunan.” Tambahnya Pada Senin 03 Oktober 2022
“YN Menyebut Kepada media Inew Terkini Akang mungkin bisa melihat secara langsung bagaimana proses pengerjaanya, air banjir tidak di pakai Kisdam, nah menurut akang apakah dengan pekerjaan begitu di benarkan?”, ungkapnya (YN) dalam bahasa Sunda.
Ia pun heran pemerintah menurunkan program dari dinas terkait tapi dalam pengawasan tidak ada, kalau begitu tatacara pengerjaannya.
“Saya yakin kualitasnya wajib dipertanyakan, di tambah kalau tidak ada pengawasan dari dinas terkait secara otomatis mereka semaunya dalam proses pelaksanaan pembangunannya dong”, tandasnya.
Lebih lanjut (YN) mengatakan, harusnya pemerintah itu menurunkan program jangan musim tanam kalau bisa musim panen biar tidak berbenturan sama petani yang sedang membutuhkan air untuk mengairi Pesawahannya.” Hingga 2 kali sejak September lalu Setiap Media yang datang tak Pernah di anggap
“Kalau dengan beginikan repot jadi benturan terus sama para petani, cobalah kalau pemerintah menurunkan program itu jangan berbenturan sama musim tanam, dan kordinasi sama pihak pemdes setempat”, Tutupnya.
NARASUMBER PEWARTA : SAE. EDITOR RED : LIESNAEGA.