PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ) Tetap Berkomitmen Bangun Plasma.

  • Whatsapp

infoindonesiainews.com | RABU, 30 MARET 2022.

LEMPAKE , KECAMATAN BIATAN |
Menanggapi Sehubungan pemuatan berita di infoindonesiainews.com pada Minggu, 27 Maret 2022 berjudul Tidak Ada Kejelasan, Masyarakat dan Koperasi Sawit Sejahtera (KSS) Kampung Lempake Tuntut PT. DLJ Berikan Hak Mereka, dengan ini kami mewakili PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ) menyampaikan Hak Jawab sebagai berikut:
 
“PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ) Tetap Berkomitmen Bangun Plasma”
 
PT DLJ tetap berkomitmen membangun plasma untuk warga Kampung Biatan Lempake Kecamatan Biatan sesuai kesepakatan dengan pengurus Koperasi Sawit Sejahtera (KSS). Namun demikian komitmem tersebut perlu diikuti koordinasi dan kerja sama dengan pihak terkait, terutama pihak koperasi sebagai ujung tombak pembangunan plasma.

Bacaan Lainnya

Dua tahun pertama (2017-2019) di bawah manajemen baru PT DLJ sudah menuntaskan penyisipan pohon kelapa sawit pada kebun plasma yang dibangun oleh manajemen sebelumnya. Hingga saat ini sebagian besar kebun plasma untuk masyarakat Kampung Biatan Lempake sudah tertanam, sehingga perusahaan tinggal menggenapinya sesuai kesepakatan.

Keterlambatan pembangunan plasma terjadi antara lain akibat koordinasi yang kurang lancar antara perusahaan dan pengurus koperasi. Juga sempat terjadi perbedaan pendapat antara pengurus koperasi dan manajemen perusahaan, misalnya dalam hal penentuan area tertanam dan perhitungan utang plasma.

Bahkan saat proses pengurusan izin tersebut, pengurus koperasi pernah menolak kedatangan petugas dari Dinas Perkebunan dan beberapa instansi yang akan survey ke lapangan. Perbedaan pandangan yang berlarut-larut ini sempat membuat masalah kebun plasma Kampung Biatan Lempake tersebut dibawa ke hearing DPRD Berau.

Sejak tahun 2020 PT DLJ telah bergabung ke dalam asosiasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), suatu asosiasi internasional yang menyatukan para pemangku kepentingan industri sawit. Karena itu kegiatan pembangunan kebun plasma baru tidak hanya membutuhkan perizinan dan legalitas dari instansi pemerintah terkait, namun juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah menjadi kesepakatan asosiasi RSPO.

Kami meyakini ,bahwa “pembangunan plasma akan dapat segera terealisasi sesuai target jika pihak koperasi bersedia duduk bersama dengan perusahaan guna membahas kendala-kendala yang dihadapi di lapangan. Adanya perbedaan pandangan antara pengurus koperasi dan manajemen perusahaan hanya akan membuat proses pembangunan kebun plasma menjadi semakin tertunda,” pungkasnya. (Red)

Terima kasih

NARASUMBER : CSR & Document License Head PT Dwiwira Lestari Jaya. (Angga Rachmat Perdana). PEWARTA : FERRY. EDITOR RED : LIESNA EGA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan