Ranperda Pengelolaan Sampah Selangkah lagi jadi Perda DPRD Barru Tahun 2024

  • Whatsapp

INFOINDONESIAINEWS.COM | BARRU –
Penyusunan naskah ranperda menjadi perda inisiatif DPRD Barru pada Bamus DPRD Barru 19/06/2024 menjadi agenda Bamus yang sebelumnya dilaksanakan sosialisasi di kecamatan dan kunjungan kerja di luar Kab.Barru

Syamsurijal anggota DPRD Barru dari Fraksi PDI.Perjuangan yang masuk pada pansus I membenarkan pada agenda Bamus untuk dipercepat Naskah Ranperda agar tahun ini cepat ditetapkan

Sampah jadi perhatian khusus dimana produksi sampah sangat meningkat sementara fasilitas penanganannya terbatas. Jumlah penduduk semakin bertambah, penataan pengelolaan sampah membutuhkan regulasi yang lebih luas karena terbatas regulasi sebelumnya,” tutur Syamsurijal

Lanjut Syamsurijal yang biasa disapa Pak Ancu Semua OPD terkait diharap partisipasi usulan termasuk camat dan para kades dan kelurahan. Ke Depan sampah dikelolah ditingkat Desa/Kelurahan kemudian ditingkat kecamatan dipilah dan selanjutnya masuk di TPA terakhir di kabupaten, tegasnya

Narasumber Pewarta: Irsam IiNews Barru. Editor Red:LiesnaEgha.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan