INFOINDONESIAINEWS.COM | BARRU – Selesai Penandatanganan Kesepakatan Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 dengan Bupati Barru, dilanjutkan sidang paripurna tentang penutupan masa sidang II dan Membuka masa sidang III DPRD Barru Tahun 2024.
Rapat dinyatakan korum untuk dilanjutkan rapat paripurna digedung DPRD Barru, Senin ,(14/05/2025).
Kembali rapat masa sidang II ditutup dan pembukaan masa sidang III dewan yang dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman. T.
Rapat masa sidang II ditutup dimana segala kegiatan kedewanan dari beberapa Komisi dan reses selama bulan Januari -April 2024 telah selesai dan ditutup.
Sedangkan Memasuki Masa sidang III yang telah dibuka dalam Rapat Paripurna Dewan adalah agenda rapat dan reses pada program Mei- Agustus 2024.
Narasumber : Humas.
Pewarta : Irsam IiNews Barru. Editor Red: LiesnaEgha.