infoindonesiainews.com
Luwu Timur, Tomoni – Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan membuka recruitment anggota panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) tingkat desa dan Kelurahan.
Ketua Panwaslu kecamatan tomoni, Angkat Respati mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan tahapan rekrutmen Panwaslu kelurahan/desa terhitung hari ini 14 – 19 Januari 2023, dimana sebelumnya proses rekrutmen ini diawali dengan penyebaran informasi lewat pemasangan spanduk dan pendistribusian formulir pendaftaran di 12 desa dan 1 kelurahan di wilayah Kecamatan Tomoni. Hal bertujuan untuk lebih memudahkan para calon pendaftar panwaslu kelurahan/desa.
Angkat menjelaskan Proses rekrutmen Panwaslu kelurahan desa dilaksanakan oleh Panwaslu kecamatan. “Terhitung hari ini sampai 19 Januari pendaftarannya,”beber Angkat. Sabtu, 14/01/2023
Lebih lanjut, kata dia, pengawas di tingkat desa dan kelurahan, untuk persiapan menghadapi Pemilukada 2024. Bisa dipastikan, setiap desa akan memiliki satu orang Panwaslu.
Tugas wewenang Panwaslu kelurahan desa sebagaimana disebutkan dalam UU No.7 tahun 2017 mengawasi seluruh proses tahapan pemilu di tingkat kelurahan/desa
“Jumlah Panwaslu kelurahan/desa satu orang. Panwas tingkat desa juga bertugas dan ikut mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan daftar pemilih hasil perbaikan di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.(Abd.Rajab/Ndi)